Unit Layanan Paspor di Kabupaten Tapin Resmi Dibuka, Masyarakat Akan Dimudahkan Dalam Pembuatan Paspor

 IMG 1810

 

Rantau, Humas_Info, Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin (ULP Kanim Banjarmasin) yang berada di Rantau, Kabupaten Tapin, hari ini Rabu (16/09) diresmikan dan dibuka untuk umum oleh Bupati Tapin, Arifin Arpan untuk selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam memperoleh layanan pembuatan paspor. 

 

ULP Kanim Banjarmasin ini pada dasarnya merupakan peralihan dari ULP yang sebelumnya berada di Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Pemindahan ULP tersebut harus dilakukan karena masa pakai bangunan telah habis. Dengan sambutan yang baik, Pemerintah Kabupaten Tapin pun berkomitmen menyediakan lahan dan bangunan sekaligus untuk operasional ULP.

 

Peresmian dilaksanakan atas kerjasama dan dukungan Pemerintah Kabupaten Tapin, mengingat tanah dan bangunan Unit Layanan Paspor yang akan dimanfaatkan merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Tapin. Dengan biaya pengadaan tanah dan bangunan nya sendiri yang disampaikan oleh Arifin Arpan telah menelan dana miliaran rupiah diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mendekatkan layanan imigrasi di Kabupaten Tapin dan sekitarnya.

 

Kegiatan peresmian dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan selatan, Agus Toyib, Para Pejabat Pimti Pratama Kantor Wilayah, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas pada Kanwil Kalsel, juga dari Kanim Banjarmasin beserta jajarannya, serta Pemerintah Kabupaten Tapin dengan menghadirkan Wakil Bupati Tapin, Sekda Kabupaten Tapin, para Kepala OPD, dan Forkopimda Kabupaten Tapin.

 

Kegiatan diawali dengan laporan dari Kepala Kanim Banjarmasin, Anton Helistiawan, dilanjutkan dengan sambutan Kakanwil Kalsel, Agus Toyib. Kakanwil menyampaikan "terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tapin yang sudah menghibahkan tanah beserta bangunan untuk ULP Kanim Banjarmasin di Rantau. Dengan adanya ULP ini, memudahkan masyarakat di sekitar Kab. Tapin yang ingin membuat paspor tanpa perlu datang ke Kantor Imigrasi Banjarmasin, dengan datang ke ULP Rantau ini masyarakat akan dilayani untuk membuat paspor atau hal lainnya terkait dengan paspor," ucapnya.

 

Selanjutnya dalam sambutan oleh Bupati Tapin, Arifin Arpan mengatakan "Saya mengharapkan ULP Kantor Imigrasi di Tapin dapat bermanfaat bagi pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Unit pelayanan paspor ini merupakan satu-satunya di banua anam(sebutan bagi wilayah disebelah utara kalsel), setelah sebelumnya ULP di Barabai sudah habis masa pinjam pakainya, Pemerintah Kabupaten Tapin patut bersyukur diberikan kantor imigrasi yang merupakan suatu pahala sepanjang masa, semoga dengan adanya ULP ini bisa memberikan pelayanan terbaiknya dan memudahkan masyarakat dalam pembuatan paspor," harapnya.

 

Prosesi peresmian dengan penandatanganan berita acara hibah dilanjutkan pengguntingan pita yang dilaksanakan sebagai tanda bahwa masyarakat Kabupaten Tapin dan sekitarnya dapat memanfaatkan keberadaan ULP untuk pembuatan paspor yang umumnya digunakan bertujuan untuk perjalanan ke luar negeri termasuk umroh dan haji. Bupati Tapin pun meninjau ke dalam gedung ULP yang sudah diresmikan didampingi Kakanwil Kemenkumham Kalsel, sesampainya di dalam Bupati Tapin mencoba ULP dengan membuat paspor secara langsung. (Humas Kanwil Kalsel, teks & foto: Ricky, ed: Eko)

IMG 1820IMG 1820IMG 1820IMG 1820IMG 1820IMG 1820IMG 1820IMG 1820IMG 1820

Cetak