Kanwil Kemenkumham Kalsel Terima Kunjungan BAPEMPERDA DPRD Kab. Tanah Bumbu, Bahas Dua Raperda Pariwisata dan Keolahragaan

Banjarmasin, Humas_Info – Dalam rangka konsultasi dan koordinasi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kab. Tanah Bumbu, yang terdiri dari Ketua DPRD beserta rombongan lakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Kegiatan Konsultasi dan koordinasi disambut dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bagian Hukum, Kasubbid. Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kasubbid. Penyuluhan dan Bantuan Hukum, dan Perancang Peraturan perundang–Undangan. Kegiatan Diskusi bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kalsel, Senin (14/09).

Kepala Kantor Wilayah, Agus Toyib menyampaikan, “saya menganturkan selamat datang kepada Ketua DPRD Kab. Tanah Bumbu beserta rombongan. Pada kegiatan ini akan banyak hal yang dapat kita diskusikan, sehingga setelah selesai kegiatan ini hal hal tersebut yang menjadi permasalahan dapat dituntaskan. Agar pada saat Bapak/Ibu kembali ke Tanah Bumbu cukup tinggal melakukan finalisasi saja terhadap Raperda," ungkapnya.

Ketua DPRD Kab. Tanah Bumbu, Supiansyah ZA menyampaikan “tujuan kedatangan kami di Kantor Wilayah adalah untuk melakukan harmonisasi terhadap 2 (dua) Raperda inisiatif DPRD Kab. Tanah Bumbu, yaitu tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah dan Keolahragaan. Kami beterima kasih kepada Kantor Wilayah yang telah menerima kunjungan. Kami juga tentunya harus belajar tentang hukum dalam kaitannya dengan Perda ini, bagaimana Perda ini seyogyanya bermanfaat bagi masyarakat Kab. Tanah Bumbu," ujarnya.

Ketua BAPEMPERDA, Andi Erwin Prasetya menyampaikan “kami ingin memberikan masukan terkait draf 2 (dua) Raperda. 2 (dua) Raperda ini merupakan inisiatif rekan-rekan dari beberapa fraksi yang mengusulkan, dan untuk tujuan sudah disampaikan dalam draf tersebut. Adapun hal–hal yang ingin kami pertanyakan antara lain Pemda Kab. Tanah Bumbu ada juga menyampaikan draf Raperda tentang rencana induk pengembangan pariwisata daerah. Keinginan kami draf Raperda tersebut bisa di combine. Selain itu terdapat beberapa hal yang kami harapkan bisa diakomodir dalam Raperda," tukasnya.

Kegiatan konsultasi dan koordinasi terbagi 3 (tiga) sesi yaitu konsultasi permasalahan dan diskusi, dan diakhiri dengan penyerahan cinderamata. (Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks : Vina)

as3

as7

as4

as1

as8

as6

 


Cetak   E-mail