Tingkatkan Sinergitas dan Kerjasama Antar APH, Kanwil Kemenkumham Kalsel Mendapat Penguatan dari Direktur TI dan Kerjasama Dirjen Pas

WhatsApp Image 2020 08 13 at 1.43.18 PM

Banjarmasin, Humas_info - Menjalin koordinasi dan komunikasi dalam penegakkan hukum menjadi landasan yang menjadi fundamental utama dalam tercapainya masyarakat yang taat hukum. Komitmen bersama antar aparat penegak hukum dalam pertukaran informasi memberikan kemudahan dalam berbagai pengambilan kebijakan sehingga tiap stakeholder terkait bisa saling mendukung terlaksananya tugas dan fungsi masing-masing secara efektif dan efisien. Hal ini yang menjadi pokok bahasan dalam kegiatan yang dilaksanakan hari ini, Kamis (13/08/2020) bertempat di ruang aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dengan mengusung tema "Peningkatan Sinergitas Dengan Stakeholder Dalam Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan".

Penguatan dan pengarahan diberikan langsung oleh Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada jajaran pegawai Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah serta jajaran UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan, baik yang hadir langsung di Kantor Wilayah maupun secara virtual menyaksikan dari satuan kerja masing-masing.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Abdul Karim dan jajaran pejabat Pengawas dan Administrator Divisi Pas Kantor Wilayah, juga sempat bergabung pula Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah, Teodorus Simarmata.

Dalam materi yang disampaikan, Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama, Dodot Adikoeswanto menyampaikan, "ada tiga tantangan yang menjadi fokus Pemasyarakatan saat ini yang pertama masalah overcrowded di Lapas, manajemen resiko, serta peng optimalisasian tata kelola Pemasyarakatan dimana ini membutuhkan koordinasi yang baik antar pihak terkait," ucapnya.

Sesuai dengan amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhad Silitonga bahwa kunci sukses Pemasyarakatan maju yakni dengan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba dan sinergitas antar aparat penegak hukum dimana poin ketiga ini menjadi materi utama yang disampaikan. Salah satunya tentang SPPT TI yakni Sistem Berbasis Teknologi Informasi Yang Mengintegrasikan Sistem Databse di Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Ditjen Pemasyarakatan dalam rangka Pertukaran Data Proses Penanganan Perkara Pidana di mana salah satu peran Pemasyarakatan dalam melakukan pertukaran data pemberitahuan masa habis tahanan dan pemberitahuan narapidana bebas, dan pertukaran tahanan kepada pihak terkait seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

Lebih detil, Kepala Seksi Kerja Sama Luar Negeri, Deddy Eduar Eka Saputra menjelaskan mengenai standar naskah yang dipakai dalam kerjasama antara Satuan Kerja dengan instansi lain, selain itu Deddy juga mendemonstrasikan penggunaan aplikasi SIKAP (Sistem Informasi Kerjasama Pemasyarakatan) yang menjadi pusat data seluruh dokumen kerjasama UPT yang diupload dan menjadi database terpadu yang memudahkan dalam monitoring berkas kerjasama.

Berkaitan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), dijelaskan yang harus terus digerakkan baik tingkat Kantor Wilayah hingga UPT Pemasyarakatan sebagai capaian dan memberikan bukti nyata bahwa pelayanan yang diberikan memang dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai layanan yang maksimal serta terbebas dari segala macam bentuk korupsi yang merugikan semua pihak.

Menurutnya, penting pula juga mengingatkan agar setiap aktifitas dan berbagai kegiatan untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan yang berlaku demi menjaga keamanan dan kesehatan yang secara tidak langsung ikut membantu menghentikan penyebaran Covid-19. (Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks : Pendi, ed : Eko)

WhatsApp Image 2020 08 13 at 1.43.18 PMWhatsApp Image 2020 08 13 at 1.43.18 PMWhatsApp Image 2020 08 13 at 1.43.18 PMWhatsApp Image 2020 08 13 at 1.43.18 PMWhatsApp Image 2020 08 13 at 1.43.18 PM

WhatsApp Image 2020 08 13 at 1.43.18 PM


Cetak   E-mail