Divisi Yankumham Bahas Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyusunan NA dan Raperda Bersama Bakeuda Kota Banjarmasin

 IMG 20200810 WA0016

Banjarmasin, Humas_info - Senin, (10/08/2020) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan kembali menerima kunjungan dari perwakilan Pemerintah Daerah untuk menjalin kerja sama pembahasan dan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah. Bertempat di ruang rapat Law and Human Rights Center Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalsel, Ngatirah menerima kunjungan dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin.

Pertemuan yang diisi dengan rapat bersama ini membahas mengenai penyusunan Naskah Akademik (NA) dan penyusunan Raperda tentang Pajak Daerah, serta penyusunan NA Raperda tentang Perubahan Pokok-pokok Keuangan Daerah Kota Banjarmasin. Di mana sebelum disahkan ke masyarakat maka terlebih dahulu rancangan peraturan daerah ini akan dibahas dan dikaji sesuai dengan aspek dan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang menjadi tugas dan fungsi Kantor Wilayah melalui Divisi Yankumham untuk menfasilitasi serta membantu rancangan yang akan disahkan melalui para JFT Perancang Perundang-undangan.

Ngatirah dalam sambutannya menyambut baik kegiatan ini, yang merupakan realisasi penandatanganan MOU antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Agus Toyib dengan Walikota Banjarmasin sebagai wakil Pemerintah Kota Banjarmasin.

Nantinya Bakeuda Kota Banjarmasin dibantu Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui para Fungsional Penyusun Peraturan Perundang-undangan dalam rangka penyusunan NA dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin, khususnya untuk instansi Bakeuda.

Pada kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah didampingi Kepala Bidang Hukum, Rustam Effendy, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Dewi Woro Lestari, para JFT Perancangan Perundang-undangan. Sebagai perwakilan dari Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, hadir Kasubbid Penagihan, Ashadi Himawan. (Humas Kanwil Kalsel, Kontributor : Bidang Hukum/Eldy, ed : Eko/Pendi)

IMG 20200810 WA0012IMG 20200810 WA0012IMG 20200810 WA0012IMG 20200810 WA0012


Cetak   E-mail