Kadiv Yankumham Kalsel Beri Penguatan Pelayanan Publik dan Zona Integritas di Lapas Amuntai

001

Amuntai, Humas_Info - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kalsel, Ngatirah, memenuhi undangan Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai untuk menghadiri acara penandatanganan MoU antara Lapas Amuntai dengan Kemenag Kabupaten Huku Sungai Utara (HSU). Namun kedatangan di Amuntai ini bukan hanya dimanfaatkan untuk menghadiri undangan saja, namun sekaligus untuk melaksanakan kegiatan yang tidak kalah penting yakni penguatan pelayanan publik berbasis HAM dan penguatan pembangunan Zona Integritas, Sabtu (08/08).

Usai kegiatan penandatangan MoU, Ngatirah memanfaatkan waktu menyampaikan penguatan peningkatan kapasitas pelayanan publik serta Zona Integritas kepada seluruh pegawai Lapas Amuntai. Dalam uraiannya, Ngatirah menyampaikan "perubahan mindset terhadap seluruh petugas wajib dilakukan dalam memberikan pelayanan baik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat termasuk pengunjung. Penyambutan yang sopan dan ramah akan memberikan kesan mendalam pada setiap yang datang. Pembangunan Zona Integritas bukan saja menjadi tugas dan tanggung jawab Kalapas sebagai Role Model namun menjadi tugas seluruh komponen yang ada di Lapas", pungkasnya.

Kadiv Yankumham Kanwil Kalsel, Ngatirah didampingi oleh Kepala Lapas Amuntai, Dwi Hartono, meninjau Lapas Amuntai untuk memastikan bahwa Lapas Amuntai telah memberikan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia. Ngatirah pun tidak lupa memantau implementasi Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Pos Yankomas) di Lapas Mauntai. Pelaksanaan Pos Yankomas pada seluruh Unit Pelaksana Teknis di Kalimantan Selatan bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pengaduan terkait kasus pelanggaran HAM di masyarakat. (Humas Kanwil Kalsel - Kontributor : Divisi Yankum)

003003 


Cetak   E-mail