Lantik Nadya Karlina Sebagai Notaris Pengganti, Begini Pesan Kadiv Yankumham

 IMG 20200729 WA0032

Banjarmasin, Humas_info - Pasca empat bulan dalam kondisi pandemi melanda Indonesia, berangsur-angsur aktivitas masyarakat dan perkantoran dibuka kembali. Namun untuk memutus rantai penyebaran, pemerintah tetap mengharuskan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan.

Begitu pula, hampir di seluruh aktivitas pelayanan di instansi pemerintah dijalankan melalui daring. Tak terkecuali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, yang pada Jumat (24/07/2020) menggelar pelantikan Notaris Pengganti Kota Banjarmasin. Pelantikan dilakukan sesuai prosedur protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh Kementerian Kesehatan.

“Kita terapkan sesuai protokol kesehatan,” terang Ngatirah.

Menurutnya, notaris yang ingin cuti memiliki kewajiban untuk melakukan permohonan agar melantik notaris pengganti dan pejabat yang berwenang punya kewajiban sama untuk melantik.

Pelantikan tetap berjalan khidmat meski dengan peserta yang terbatas.

“Wabah Covid-19 tidak menghalangi kita untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” terang Ngatirah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang melantik notaris pengganti tersebut.

Senada dengannya, Nadya Karlina notaris pengganti yang dilantik mengapresiasi Kantor Wilayah atas pelayanan yang diberikan. "Terima kasih kepada Kantor Wilayah yang tetap memberikan layanan maksimal," pungkasnya.(Humas Kanwil Kalsel, Kontributor : Divisi Yankum/Yanto, ed : Eko)

IMG 20200729 WA0028IMG 20200729 WA0028IMG 20200729 WA0028IMG 20200729 WA0028IMG 20200729 WA0028


Cetak   E-mail