Kemenkumham Kalsel Jajaki Kerjasama Perlindungan KI dengan SKPD Tanah Laut

WhatsApp Image 2020 07 28 at 12.11.53 PM

Banjarmasin, Humas_info - Dalam rangka melindungi kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) gencar melakukan koordinasi dan pendampingan kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.

Walau ditengah pandemi covid-19 tidak mengurangi gairah masyarakat dan satuan kerja peragkat daerah untuk melakukan pendaftaran kekayaaan intelektual, pada Kamis (23/07/2020) bertempat di ruangan Law Center Kemenkumham Kalsel Dinas Tenaga Kerja dan Industri Kabupaten Tanah Laut melakukan konsultasi perlindungan kekayaan intelektual.

Dalam penyampaiannya, Masturi mengatakan akan menggalang kerjasama dengan Kantor Wilayah. "Terima kasih sudah diberikan sambutan hangat oleh rekan-rekan disini," ungkapnya.

Masih menurutnya, orang nomor satu pada Dinas Tenaga Kerja dan Industri Tanah Laut ini juga memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah yang telah memberi arahan terkait petunjuk pendaftaran perlindungan kekayaan intelektual.

Senanda dengannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ngatirah menyambut baik langkah strategis yang dilakukan oleh dinas terkait. "Sekarang zamannya sinergi, perlindungan Kekayaan Intelektual dalam konteks usaha mikro kecil dan menengah perlu peran semua pihak termasuk pemerintah daerah," tukasnya.

Di ujung pertemuan, Ngatirah kembali menegaskan komitmen Kantor Wilayah yang akan bekerjasama dengan seluruh pihak khususnya dengan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.

Selain di hadiri oleh SKPD dari Tanah Laut konsultasi pendampingan tersebut juga melibatkan industri kecil dan menengah Tanah Laut. (Humas Kanwil Kalsel, kontributor : Bidang Yankum/anto, ed : Eko)

WhatsApp Image 2020 07 28 at 12.11.53 PMWhatsApp Image 2020 07 28 at 12.11.53 PMWhatsApp Image 2020 07 28 at 12.11.53 PMWhatsApp Image 2020 07 28 at 12.11.53 PM

Cetak