Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Berikan Pengarahan Bagi Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel

SAVE 20200728 083715

Banjarmasin, Humas_Info – Dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, Kantor Wilayah Kemenyerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Penguatan Reformasi Birokrasi bagi Pejabat dan Pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Kepala Unit Pelasana Teknis. Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, (27/07).

Kepala Kantor Wilayah, Agus Toyib Menyampaikan, “saya mengucapkan terima kasih atas kedatangan Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi birokrasi berkaitan dengan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel“, ungkapnya.

“Saya berharap catatan dan rekomendasi bagi satker di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan agar menjadi perhatian kita semua untuk menuju wilayah bebas dari korupsi. Begitu pula terkait pengaduan pungli dan MAPI dan testimoni di Medsos," tambahnya.

Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Nugroho pun dalam kesempatannya memberikan informasi dan amasukan agar jajaran Kanwil Kemenkumham Kals dapat meraih predikat WBK dengan menyampaikan, “sejak tahun 2018 kita telah berkomitmen membangun Zona Integritas menuju WBK/ WBBM. Terdapat 10 Satker Kalsel diusulkan ke TPN yaitu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banjarmasin, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas II A Karang Intan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Martapura, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas I Martapura, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Tanjung, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Rantau, Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batulicin. Diharapkan agar 10 satker tersebut memperhatikan faktor keberhasilan dan kegagalan dan cara menghadapi TPN”, ungkapnya. (Humas Kanwil Kalsel, teks : Vina, foto : Pendi)

SAVE 20200728 083708SAVE 20200728 083708SAVE 20200728 083708SAVE 20200728 083708SAVE 20200728 083708SAVE 20200728 083708

Cetak