Kanwil Kemenkumham Kalsel Selenggarakan Sosialisasi Percepatan Pendaftaran/Pengesahan Badan Usaha Berbadan Hukum

WhatsApp Image 2020 06 25 at 3.25.40 PM 11

Banjarbaru, humas_info - Bertempat di Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru, Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel menggelar kegiatan Sosialisasi Percepatan Pendaftaran/Pengesahan Badan Usaha Berbadan Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka tercapainya pemahaman tentang pendaftaran atau pengesahan Badan Usaha berbadan hukum di wilayah, sehingga memperoleh data yang valid terkait jumlah badan usaha berbadan hukum serta menginventarisasi permasalahan dan kendala yang sering dihadapi oleh pelaku usaha, notaris, dan pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Nurhaina menyampaikan laporan kegiatan ini, bahwa tujuan diadakannya sosialisasi ini. Tujuan tersebut adalah untuk meningkatkan pendaftaran/pengesahan Badan Usaha Berbadan Hukum yang dapat mendukung peningkatan investasi di Wilayah.

Kegiatan Kanwil Kemenkumham Kalsel yang telah berjalan dari tanggal 23 Juni kemarin di hotel tersebut sangat menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, hal ini terlihat dari kondisi ruangan dan pelayanan yang dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Pada gambar terlihat ruangan diatur sedemikian rupa dengan pembatasan, baik berupa jarak maupun pembatas yang terdapat dalam satu meja agar tetap melaksanakan social distancing. Hal ini juga diapresiasi oleh Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Santun Maspari Siregar yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini.

Secara virtual, beliau mengatakan bahwa “walaupun masih berjalan di tengah pandemi Covid-19, saya melihat bagaimana kita berusaha maksimal untuk tetap produktif. Fasilitas hotel begini justru saya baru lihat. Ini inovasi yang sangat bagus. Ketika kami ada pertemuan di Tangerang justru belum dilakukan serapi ini. Kami secara pribadi mengapresiasi usaha ini dari pihak hotel yang tetap melakukan social distancing tapi tetap aktifitas dalam rangka mendukung aktivitas ekonomi secara keseluruhan tetap dapat berlangsung,” tukasnya.

Kepala Kantor Wilayah, Agus Toyib yang turut hadir dalam kegiatan ini mengucapkan terima kasih kepada Direktur Perdata Dirjen AHU yang berkenan memberikan paparan dan berdiskusi dengan peserta. “Di tengah pandemi covid ini kita harus sudah membiasakan atau beradaptasi dengan situasi yang baru. Oleh karena itu, kita harus lebih menjaga diri, tempat kerja, keluarga, patuhi protokol kesehatan, menghindari kerumunan, dan harus sering cuci tangan unhkapnya,” pesan Kakanwil sembari mengingatkan pencegahan Covid kepada para peserta.

Kakanwil juga mengungkapkan kegiatan ini sangat penting dan perlu dipahami dengan baik, Kemenkumham juga dapat memberikan edukasi atau konsultasi hukum apabila diperlukan. Beliau turut mempromosikan law center kepada para peserta yang dapat memberikan informasi layanan hukum baik tentang pemasyarakatan, keimigrasian, maupun pelayanan hukum dan HAM.

Pemberian materi yang dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom oleh Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Santun Maspari Siregar mengangkat tema peningkatan percepatan Pandaftaran/Pengesahan Badan Usaha Berbadan Hukum di Wilayah.

Selain pemaparan yang dilakukan secara daring, pemaparan materi dari narasumber kedua yang turut hadir pada kegiatan tersebut disampaikan secara langsung oleh Notaris Banjarbaru, Dr. Bachruddin, yang mengangkat tema peran notaris dalam peningkatan percepatan Pandaftaran/Pengesahan Badan Usaha Berbadan Hukum di Wilayah. Pada arahannya, beliau menyebutkan bahwa fokus paparan hari ini lebih kepada diskusi, dan yang perlu dilakukan kepada pelaku usaha adalah tentang sosialisasi teknis terkait izin usaha yang dikembangkan serta peran notaris dalam rangka membantu percepatan badan usaha yang berbadan hukum.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Agus Toyib, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi, Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Nurhaina, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Indra Sakti Suhermansyah, JFT Penyuluh Hukum dan JFU Subbid AHU serta diikuti oleh 60 orang peserta yang terdiri dari notaris Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Batola, Korporasi (PT dan Koperasi), Lembaga Dinas terkait, Pemilik Usaha UMKM, Lembaga Keuangan dan JFT Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel : teks dan foto : Yusika, ed: Eko)

WhatsApp Image 2020 06 25 at 3.25.40 PM 11

WhatsApp Image 2020 06 25 at 3.25.40 PM 11

WhatsApp Image 2020 06 25 at 3.25.40 PM 11

WhatsApp Image 2020 06 25 at 3.25.40 PM 11

WhatsApp Image 2020 06 25 at 3.25.40 PM 11

WhatsApp Image 2020 06 25 at 3.25.40 PM 11

WhatsApp Image 2020 06 25 at 3.25.40 PM 11

WhatsApp Image 2020 06 25 at 3.25.40 PM 11

WhatsApp Image 2020 06 25 at 3.25.40 PM 11

Cetak