Layanan Keimigrasian di Era Kenormalan Baru, Divisi Keimigrasian Kanwil Kalsel ikuti Arahan Direktur Jenderal Imigrasi

 IMG 6886

Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, melalui Divisi Imigrasi Kanwil Kalsel mengikuti arahan dari Direktur Jenderal Imigrasi melalui video conference. Diikuti oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata beserta jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Kalsel, Kamis (04/06) peserta dari Kanwil Kalsel menyaksikan dari ruang rapat Divisi Administrasi.

Dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Jhoni Ginting memaparkan secara umum layanan imigrasi pada era kenormalan baru ditengah pandemi covid-19. "Pada UPT imigrasi agar menyiapkan sarana APD untuk petugas, memasang tirai transparan antara petugas dan pemohon, menyiapkan fasilitas sanitasi, menyiapkan alat pemeriksa suhu tubuh, pelayanan paspor yang dibuka 50% dari jumlah booth yang tersedia di UPT, melakukan penyesuaian terhadap sarana dan prasana terkait covid-19, meminimalisir penumpukan pemohon paspor pada ruang pelayanan, pelayanan paspor dilakukan secara bergilir oleh petugas UPT serta melakukan penyemprotan secara berkala," jelasnya.

Secara terperinci paparan dijelaskan oleh Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Cucu Koswala. "Untuk Divisi Keimigrasian, membuka dan membatasi jumlah kuota pada aplikasi pendaftaran online (APAPO) maksimal 50% dari kuota UPT dalam keadaan normal. Tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dalam pemberian pelayanan paspor kepada masyarakat di era kenormalan yang baru dalam masa covid-19 ini," paparnya. (Humas Kanwil Kalsel - foto: Pendi, teks : Ricky, ed: Eko)

IMG 6887

IMG 6887

IMG 6887

IMG 6887


Cetak   E-mail