Rapat Harmonisasi Raperda Kota Banjarmasin Menjadi Kegiatan Pertama yang Memanfaatkan Ruangan Hasil Revitalisasi Law Center Kanwil Kemenkumham Kalsel

 IMG 20200602 WA0009

Banjarmasin, Humas_Info - Belum genap seminggu diremikan oleh Kepala Kantor Wilayah, Agus Toyib, ruangan hasil revitalisasi Law and Human Rights Center Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan dimanfaatkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah, Selasa (02/06/2020). Secara perdana ruangan ini dimanfaatkan untuk menggelar kegiatan Bidang Hukum, yaitu rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin dan Barito Kuala. Adapun Raperda yang dibahas dalam rapat ini yaitu Raperda tentang Pariwisata Halal untuk Kota Banjarmasin dan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala tentang Kabupaten Layak Anak.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Subianta Mandala, didampingi oleh Kepala Bidang Hukum, Rustam Efendi, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Dewi Woro Lestari, dan Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum, M. Yazid, dan hadir pula para pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan.

Pelaksanaan rapat dibagi dalam 2 (dua) sesi, yaitu untuk yang pertama adalah pembahasan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Pariwisata Halal, dengan dihadiri oleh perwakilan pihak pemrakarsa yaitu Kepala Bidang Pengembangan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin, M. Khuzaimi, serta Kepala Subbagian Perundang-undangan pada Bagian Hukum Pemerintah Kota Banjarmasin, Jefrie Fransyah. Sedangkan untuk sesi kedua, dilakukan pembahasan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala tentang Kabupaten Layak Anak, yang dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Wahyudie, serta Kepala Bidang Pemberdayaan Perlindungan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito Kuala, Siti Raudatul Jannah, beserta jajaran.

Pada kesempatan ini juga menjadi momentum berharga sekaligus berkesan bagi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Subianta Mandala, karena untuk kali terakhirnya memimpin rapat pamungkas harmonisasi rancangan peraturan daerah di Provinsi Kalimantan Selatan, sebelum nantinya beralih tugas ke tempat yang baru, yaitu pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Humas Kanwil Kalsel, Kontributor : Divisi Pelayanan Hukum yang HAM/Nizar, Ed : Eko)

IMG 20200602 WA0004IMG 20200602 WA0004IMG 20200602 WA0004IMG 20200602 WA0004IMG 20200602 WA0004


Cetak   E-mail