Banjarmasin, Humas_info - Pandemi Covid-19 kini membuat masyarakat melakukan pembatasan sosial serta beberapa kota yang sudah menerapkan PSBB semakin membatasi interaksi sosial. Khidmatnya Idul Fitri 1441 H yang identik dengan silaturahmi antar umat muslim kini terasa sedikit berbeda karena mesti dibatasi secara fisik, namun tidak menghalangi berjalannya silaturahmi keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM dengan menggunakan media video conference bersama Menteri Hukum dan HAM beserta pejabat tinggi madya dan Pejabat satuan kerja di wilayah masing-masing, salah satunya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan yang dilaksanakan pada Selasa (26/06/2020) bertempat diruang rapat kepala Kantor wilayah.
Bertempat di Kantor Wilayah, kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Agus Toyib didampingi Kepala Divisi Administrasi, Edy M.S. Hidayat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Subianta Mandala dan Kepala Divisi Imigrasi, Teodorus Simarmata.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto, "Melalui kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini silaturahmi keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM bisa melaksanakan Apel Pagi dan Halal Bihalal secara virtual seperti sebelumnya kita rutin menggelar apel bersama sekaligus halal bihalal namun tahun ini terkendala pandemik Covid-19 yang membatasi interaksi sosial," ujarnya saat membuka acara.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan, "Meskipun dilaksanakan secara virtual namun kita tetap bisa saling bertatap muka dengan memanfaatkan teknologi yang ada sekarang ini tidak mengurangi arti dari acara silaturahmi keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM melalui video conference", ucapnya.
Halal bihalal dilanjutkan dengan silaturahmi dan saling sapa antar unit Eselon I, Pejabat Pimti Madya, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis dengan Menteri Hukum dan HAM untuk menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Kegiatan ini sekaligus menjadi pemantauan atas arahan Sekretaris Jenderal dan tindaklanjut Edaran Menteri PAN & RB terkait Larangan Mudik bagi ASN K/L dan SKB 3 Menteri terkait Perubahan Cuti Bersama Tahun 2020, serta dalam rangka Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H di lingkungan Kemenkumham. (Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks : Pendi, ed : Eko)