Ikuti Rapat Terbatas Melalui Vicon, Kanwil Kalsel Laporkan ini Ke Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI  

v5

Banjarmasin, Humas_Info – Kamis (2/4) bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto menggelar Rapat terbatas menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR melalui video conference yang direlay di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia. Beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam rapat terbatas ini menitikberatkan pada refocusing anggaran untuk pengadaan alat kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto mengingatkan agar Kakanwil berkoordinasi secara intens dengan para jajaran Kepala Divisi. Agar refocusing anggaran dapat dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan Alat Pengamanan Diri (APD), terutama untuk tenaga medis yang ada di Lapas/Rutan. “Pastikan kebutuhan APD sudah bisa terpenuhi dalam minggu ini, fokuskan terlebih dahulu anggaran untuk memenuhi kebutuhan pada satuan kerja,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI juga menghimbau para Kakanwil terus melakukan pengendalian pekerjaan baik melalui Kadivpas maupun melalui Kepala UPT terkait implementasi Kepmenkumham Nomor 10 Tahun 2020 dan Kepmenkumham Nomor 19 tahun 2020 agar betul-betul berjalan dengan baik dan apa yang diharapkan oleh Bapak Menteri dapat berjalan maksimal. Pimti melakukan pemantauan pekerjaan melalui yang sudah ditetapkan kegiatan jarak jauh agar semua capaian terkait dengan pelaksanaan Tusi dapat tercapai di B03.

Kakanwil Kalsel, Agus Toyib melaporkan situasi terkini pencegahan dan penanganan Covid-19 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel. “Jajaran pegawai se-Kalsel belum ada terdata sebagai ODP, PDP maupun positif Covid-19, dan kami telah melakukan upaya, sudah 80% pegawai pada Kantor Wilayah melakukan WFH. Protokol Covid-19 pada lapas dan rutan sekarang sudah tidak ada kunjungan, dan digantikan melalui fasilitasi video call, tidak ada persidangan langsung, telah mennyediakan wastafel dan bilik steril pada Kanwil, Lapas, dan Kanim, serta mengupayakan anggaran untuk pengukuran suhu tubuh kepada pegawai," tukas nya.

"Terkait dengan Permenkumham No 10 tahun 2020, terdata 120 orang dari 1553 se-Kalsel sampai dengan Desember yang mendapatkan asimilasi. Dalam target hingga 7 April 2020, dapat mencapai angka 513 orang. Terkait pengeluaran asimiliasi di Kalsel, terdapat bantuan pengawasan dari Bapas dan tentu juga kami telah menyampaikan kordinasi dengan kepolisian untuk memantau Narapidana di Kota/Kabupaten tersebut. Hari ini, Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kalimantan Selatan akan mengadakan video conference terkait langkah-langkah yang dilakukan sejalan dengan terbitnya Permenkumham nomor 10 tahun 2020 serta upaya pencegahan Covid-19 di jajaran Kanwil dan Lapas/Rutan," jelasnya melaporkan.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Agus Toyib Kepala Divisi Administrasi, Edy M.S. Hidayat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Subianta Mandala, Kepala Bagian Program dan Humas, Mawardi Amin, dan Kepala Bagian Umum, Rakhmat Renaldy. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel – teks, foto : Yusika, ed: Eko)

v5

v5

v5

v5


Cetak   E-mail