Sambut Hari Suci Nyepi, Sejumlah Warga Binaan Lapas Rutan di Kalsel Mendapat Remisi

WhatsApp Image 2019 08 17 at 2.15.27 PM 7 

(Foto ilustrasi)

Banjarmasin, Humas_info - Rabu, (25/03/2020) Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Selatan memperoleh Remisi Hari Raya Nyepi. menyambut Hari suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942 yang jatuh pada hari ini merupakan salah satu hari besar bagi umat Hindu, tak terkecuali bagi warga binaan beragama Hindu yang sedang menjalani masa pidana di lingkungan Lapas dan Rutan karena ikut merasakan juga momen perayaan nyepi tahun ini dengan diberikannya remisi khusus. 

 

Seperti warga binaan yang beragama lain, dimana pada hari raya masing-masing watga binaan yang neragama Hindu juga memperoleh hak remisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemberian Remisi ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NOMOR : PAS-229.PK.01.01.02 TAHUN 2020 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Nyepi Tahun 2020. Pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan remisi khusus bagi narapidana beragama Hindu di Lapas dan Rutan di Kalimantan Selatan. 

 

Remisi Khusus Nyepi kali ini diberikan kepada 7 (tujuh) orang Narapidana demangan masing- masing memperoleh potongan masa hukuman selama satu bulan. Terkait Surat Keputusan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Alfi Zahrin memberikan tanggapannya, "Pemberian Remisi Khusus ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tentunya dengan pemberian remisi kni diharapkan para narapidana tersebut dapat tetap berperilaku baik selama masa pidananya, dan tidak mengulangi perbuatannya setelah bebas nanti," ujarnya. 

 

Pemberian remisi kepada narapidana dan anak merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan bagi narapidana dan anak pidana yang berkelakuan baik dan memenuhi syarat lainnya. Lapas yang warga binaannya mendapatkan Remisi Khusus Nyepi, antara lain Lapas Kelas IIA Kotabaru, Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, dan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. (Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks : Pendi, Ed: Eko)

Cetak