Bidang HAM Kanwil Kalsel Tindaklanjuti Hasil Rapat Evaluasi Pelaporan Capaian Aksi HAM Dalam RDK, Ini Yang Dibahas

4

Banjarmasin, Humas_Info - Kamis, (19/3) bertempat di ruang rapat Divisi Administrasi, Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan menggelar kegiatan RDK (Rapat Dalam Kantor) mengenai Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Subianta Mandala, dan dihadiri oleh Kepala Bidang HAM, Rosita Amperawati, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Sri Yunita, Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI, Eko Sulistiyono, Penyuluh Hukum Muda, Dianoor, dan JFU Sub Bidang HAM.

Kegiatan ini merupakan hasil tindak lanjut dari kegiatan rapat yang telah diselenggarakan di Rumah Makan Sederhana tentang evaluasi pelaporan capaian aksi HAM pada tanggal 4 Maret 2020. Diketahui darj rapat sebelumnya, terdapat 2 (dua) Kabupaten/Kota yang memenuhi target capaian aksi HAM yakni Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan Pemerintah Kota Banjarmasin. Namun, dari seluruh Kabupaten/Kota yang menyampaikan Laporan Aksi HAM, masih ada perintah Kab/Kota yangbelum menyampaikan laporannya sama sekali (nihil), di mana Kabupaten tersebut tidak mengirimkan hasil laporan capaian aksi HAM pada periode pelaporan B-12.

Tujuan diadakannya rapat ini, sebagai upaya koordinasi intensif kepada para stakeholder terkait agar data dukung yang diperlukan dapat segera disampaikan kepada tim Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam evaluasi capaian aksi HAM di wilayah Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel – teks, foto : Yusika, ed: Eko)

4

4

4


Cetak   E-mail