Kanwil kemenkumham Kalsel Kembali Gelar Rapat Harmonisasi Raperda, Kali ini Bersama Perwakilan Pemkab Tala

WhatsApp Image 2020 03 18 at 12.22.28 PM

Banjarmasin, Humas_info - Kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan lewat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang menyelenggarakan kegiatan harmonisasi Raperda bersama jajaran Dinas Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) pada Rabu (18/03/2020), bertempat di ruang Aula Kantor Wilayah. Harmonisasi merupakan salah satu dari rangkaian proses yang penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi atau mengurangi tumpang tindih peraturan perundang-undangan.

Pembentukan peraturan perundang-undangan adalah proses pembuatan peraturan perundang-undangan yang pada dasarnya dimulai dan memperhatikan aspek perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan. Di antara rangkaian proses tersebut ada proses yang tidak disebutkan secara tegas tetapi mempunyai peran yang sangat penting, yaitu proses harmonisasi.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayana Hukum dan HAM, Subianta Mandala, Kepala Bidang Hukum, Rustam Efendi, Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Dewi Woro Lestari dan jajaran JFT Perancang Perundang-undangan Kantor Wilayah. Jajaran Dinas Kab. Tala yang hadir antara lain Dinas Perhubungan Kab. Tala, Damkar Kab. Tala, Satpol PP Kab. Tala, Dispora Kab. Tala, dan perwakilan dari Biro Hukum Setda Prov. Kalsel.

Dalam sambutannya Kadiv Yankum menyampaiakan, "Ada enam Raperda yang akan kita bahas pada hari ini dari Dinas yang berbeda-beda dimana Bagian Hukum Pemkab. Tala sebagai koordinator. Rapat ini untuk memastikan rancangan Perda yang diajukan ini sudah sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundangan, materi pemuatan dan tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 serta kebijakan Pemerintah Pusat," ujarnya dalam sambutan.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian dannpresentasi Raperda dari masing-masing dinas yang hadir sehingga dapat diharmonisasi dengan kolaborasi bersama JFT Perancang Perundang-undangan. Tiap Raperda yang disampaikan dan dibahas diharapkan menghasilkan kesepakatan yang sudah sesuai dengan asas-asas yang berlaku.(Humas Kanwil Kalsel, foto & teks: Pendi, ed: Eko)

WhatsApp Image 2020 03 18 at 12.22.28 PMWhatsApp Image 2020 03 18 at 12.22.28 PMWhatsApp Image 2020 03 18 at 12.22.28 PMWhatsApp Image 2020 03 18 at 12.22.28 PM


Cetak   E-mail