Kanwil Kemenkumham Kalsel Tandatangani MoU dengan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara

 IMG 5606

Banjarmasin, Humas_Info - Penandatanganan Memory of Understanding (MoU) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan di ruang Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Selasa (17/03). Adapun MoU yang ditandatangani yakni tentang Pembentukan, Pelayanan, Pengembangan Budaya Hukum, serta Penghormatan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Mengingat pencegahan dan penyebaran Covid-19, kegiatan penandatanganan ini dilakukan secara sederhana tanpa melibatkan orang banyak. Kegiatan ini dihadiri langsung Kakanwil Kalsel, Agus Toyib didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Subianta Mandala dan Kepala Bidang Hukum, Rustam Efendi. Dari pihak DPRD Kabupaten HSU, dihadiri Ketua DPRD Kabupaten HSU, Almien Ashar Safari didampingi oleh bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten HSU, Abdul Majid.

Penandatangan MoU ini disaksikan oleh Kadiv Yankum HAM, Subianta Mandala dan Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Abdul Majid. Setelah penandatangan berlangsung, Kakanwil Kalsel, Agus Toyib menyampaikan Kemenkumham dengan Pemerintah Daerah saling membutuhkan satu sama lain dan terus bersinergi dalam pembentukan pelayanan hukum dan HAM di pemerintah Kota/Kabupaten di Kalimantan Selatan, saling mendukung untuk membangun kolaborasi harmonisasi raperda pelayanan hukum dan HAM. (Humas Kanwil Kalsel - teks & foto: Ricky, ed: Eko)

IMG 5607IMG 5607IMG 5607IMG 5607IMG 5607IMG 5607IMG 5607

Cetak