Tim Kajian Kanwil Kalsel Lakukan Implementasi Kemenkumham Corpu, Bahas Isu Studi Pengelolaan Pengetahuan Tingkat Wilayah

kj4Banjarmasin, Humas_Info – Bertempat di ruang rapat Divisi Administrasi, Bidang HAM menggelar rapat implementasi Kemenkumham Corpu (Corporate University) terkait studi tentang Pengelolaan Pengetahuan di Tingkat Wilayah pada hari Selasa, (10/3). Rapat dibuka oleh Kepala Bidang HAM, Rosita Amperawati yang memaparkan tentang apa yang akan dibahas pada rapat tersebut. Beberapa hal yang diangkat dalam kajian tingkat wilayah ini mencakup isu permasalahan yang akan dibahas, antara lain bidang manajemen organisasi, pelayanan hukum, pembentukan regulasi, dan otoritas hukum.

Kajian Wilayah ini merupakan bagian dari aktivitas penelitian yang dilaksanakan oleh Balitbangkumham. Kajian ini dilakukan untuk memperoleh gambaran spesifik mengenai pengelolaan pengetahuan di tingkat Kantor Wilayah dan UPT sebagai dasar penyusunan desain dan tata kelola pengetahuan di lingkungan Kemenkumham. Rapat yang digelar dalam bentuk FGD (Focus Group Discussion) ini dilakukan dengan membahas satu per satu mengenai permasalahan yang akan diangkat dalam penelitian di bidang HAM.

Terkait Corpu, Kemenkumham dapat menghimpun informasi melalui FGD dari beberapa informan. Selain itu isu dan permasalahan dapat dihimpun melalui pengumpulan data kuesioner, dan mengundang orang-orang yang berkompeten dalam pembahasan FGD sebagai sumber dan bahan kajian. Untuk isu di bidang manajemen organisasi, ruang lingkup mencakup kepegawaian, kehumasan dan persuratan, perencanaan, keuangan, dan BMN. Dalam hal ini, penyampaian isu permasalahan diwakili oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU, dan RT, Slamet Riady yang menyampaikan masalah terkait tunjangan kinerja bagi pegawai yang menghilang di sela-sela jam kerja, setelah menyampaikan permasalahan, Kasubbag Kepegawaian, TU, dan RT juga memaparkan solusi yang diambil dalam penyelesaian masalah tersebut.

Pada bidang Otoritas Hukum, ruang lingkupnya meliputi keimigrasian, pemasyarakatan, dan PPNS. Isu yang dibahas pada bidang keimigrasian yang dipaparkan oleh Kepala Sub Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yugo Prakoso yang memaparkan permasalahan terkait perpanjangan Izin Tinggal Darurat Terkait Corona dan permasalahan SDM di Kantor Imigrasi Banjarmasin yang terbilang sedikit, namun memiliki cakupan wilayah kerja yang cukup besar.

Pada bidang pembentukan regulasi, permasalahan yang terjadi dalam melakukan perancangan peraturan daerah ataupun regulasi di tingkat wilayah yaitu terkait Petunjuk Teknis Harmonisasi Peraturan Daerah yang masih menggunakan Surat Edaran. Sebagai informasi, untuk saat ini harmonisasi Perda dilakukan di Kantor Wilayah, dimana sebelum tahun 2020 proses harmonisasi perda dilakukan di Biro Hukum Provinsi.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bidang HAM, Rosita Amperawati, Kepala Sub Bidang Pelayanan, Pengkajian, dan Informasi HAM, Lusia Lali Wunga, Kepala Sub Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yugo Prakoso, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU, dan RT, Slamet Riady, JFT Perancang Perundang-Undangan, dan JFU Bidang Pelayanan, Pengkajian, dan Informasi HAM. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel – teks dan foto : Yusika, ed: Eko)

kj4kj4kj4


Cetak   E-mail