Kanwil Kemenkumham Kalsel Terima Kunjungan Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menerima kunjungan dari ketua dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong. Kunjungan kali ini diisi diskusi dan tanya jawab terkait penyusunan Peraturan Daerah, dilaksanakan bertempat di ruang Rapat Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Jumat (06/03). Kegiatan dihadiri oleh 12 orang anggota Komisi I DPRD Kabupaten tabalong, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwkl Kemenkumham Kalsel.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Subianta Mandala menyampaikan, “salah satu tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM adalah berperan dalam proses penyusunan Produk Hukum Daerah sesuai dengan pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan bahwa setiap tahapan pembentukan Peraturan perundang-undangan mengikutsertakan Perancang Peraturan Perundang-Undangan, dalam hal ini Peerancang peraturan perundang-Undangan bersertifikat," ungkapnya.

"Kami siap menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Kabupaten Tabalong dalam penyusunan produk hukum daerah, selain itu kami persilahkan untuk dapat bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Kalimantan Selatan dan melibatkan Perancang Peraturan Perundang-Undangan dalam prosesnya," Subianta menambahkan.

avi1

avi2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

avi3


Cetak   E-mail