Buka Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Kakanwil Tekankan 15 Poin Resolusi Pemasyarakatan

IMG 4447 

Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan Khususnya Divisi Pemasyarakatan menggelar Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan yang bertempat di Hotel Roditha Banjarmasin, Kamis (20/02). Kegiatan dihadiri oleh Pejabat Pimti Pratama, Pejabat Pengawas dan Pejabat Administrator kegiatan terkait, dengan peserta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Selatan serta para Kasi Binadik dan Kasubsi registrasi pada UPT Pemasyaratan.

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya selanjutnya dibuka oleh Kepala Lantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Agus Toyib yang menyampaikan, "Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan ini merupakan implementasi Percepatan pelaksanaan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dan juga program pemasyarakatan yang sudah dideklarasikan oleh Dirjenpas, Sri Puguh Budi Utami, yaitu 15 poin Resolusi Pemasyarakatan," tukasnya.

Adapun 15 poin Adakan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan, Kakanwil tekankan 15 Poin Resolusi Pemasyarakatan yaitu :

1.    Berkomitmen mendorong 681 Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM;
2.    Pemberian hak Remisi kepada 288.530 narapidana;
3.    Pemberian program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) kepada 69.358 narapidana;
4.    Pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika;
5.    Pemberian layanan makanan siap saji di UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan;
6.    Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/ Rutan;
7.    Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana;
8.    Mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 ha;
9.    Mewujudkan zero overstaying;
10.  Mewujudkan penyelesaian overcrowding;
11.  Meningkatkan PNBP sebesar Rp 7 milyar;
12.  Pembentukan kelompok masyarakat peduli Pemasyarakatan pada tiap wilayah;
13.  Menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA;
14.  Mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan; dan
15.  Mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.

(Humas Kanwil Kalsel - teks dan foto: Ricky, ed: Eko)

IMG 4448

IMG 4448

IMG 4448

IMG 4448

IMG 4448

IMG 4448

Cetak