Dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Kanwil Kalsel Gelar Rakor MPWN dan MPDN serta Penandatangan MoU dengan Pemerintah Kota Banjarmasin

IMG 4238

Banjarmasin, Humas_Info - Bertempat di Hotel Best Western Kindai Banjamasin, Senin (17/02) Kanwil Kalsel adakan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) yang bertema Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh Notaris di Wilayah Kalimantan Selatan. Kegiatan Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Bambang Rantam Sariwanto selaku Ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris, yang juga turut menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pembentukan, Pelayanan, Pengembangan Budaya Hukum, Pembinaan Pemasyarakatan serta Penghormatan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia di Kota Banjarmasin antara Pemerintah Kota Banjarmasin dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Hadir pula dalam kegiatan ini, Kepala Biro Perencanaan, Iwan Kurniawan, Kakanwil Kalsel, Agus Toyib, berserta Pejabat Pimti Pratama, Pejabat Pengawas serta Pejabat Administrator di lingkungan kanwil kaslel, turut hadir juga Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, beserta jajarannya, para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kalimantan Selatan, serta para notaris di wilayah Kalimantan selatan.

Dalam laporannya Kakanwil Kalsel, Agus Toyib menyampaikan, "bahwa tujuan dalam rakor ini adalah untuk meningkatkan sinergitas yang antara yang berkepentingan yaitu MPWN dan MPDN Kalimantan Selatan. Jumlah notaris yang ada di Kalimantan Selatan sejumlah 107 orang dan wilayah yang terbesar berada di kota Banjarmasin. Secara khusus dalam Rakor ini akan membahas tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh Notaris di Wilayah Kalimantan Selatansebagai implementasi dari Permenkumham No.9 Tahun 2017," ujarnya.Dalam kesempatannya Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan sambutan, "pada kesempatan kali ini disaksikan oleh seluruh notaris se-Kalimantan Selatan, yang mana sudah 6 kali kota Banjarmasin memperoleh predikat kota peduli HAM. Terima kasih atas dukungan dari seluruh notaris, Kemenkumham Kalsel yang telah membantu Pemko dalam penyusunan Peraturan Daerah, harmonisasi Perda, mudahan ini dapat meningkatkan kualitas Perda sebagaimana arahan Presiden, dan juga mudahan kami terus berkomitmen menjadikan Kota Banjarmasin menjadi kota yang peduli terhadap HAM," tandasnya.

Sambutan selanjutnya oleh Sekjen Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto, "Penandatanganan MoU tadi adalah bagian-bagian dari implementasi dalam layanan hukum kita dan mendorong perekonomian di pemerintah daerah, untuk itu sinergitas antara kami (Kemenkumham) dan pemerintah daerah tentu menjadi bagian-bagian yang sudah kewajiban tugas kami. Dalam hal ini, Rapat Koordinasi Penerapan Prinsip mengenali pengguna jasa ini harus dipahami. Persoalan-persoalan yang ada di daerah, wilayah dan pusat segera ditangani agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan persoalan baru, semoga menghasilkan masukan yang baik bagi kita sebagai pelaksana Permenkumham No.9 Tahun 2017". Kegiatan Rapat Koordinasi ini dibuka dengan pemukulan gong oleh Sekjen Kemenkumham RI. (Humas Kanwil Kalsel - foto: Pendi, teks: Ricky, ed: Eko)

 

IMG 4240

IMG 4240

IMG 4240

IMG 4240

IMG 4240

IMG 4240

IMG 4240

IMG 4240

IMG 4240

IMG 4309

Cetak