Pencegahan Penyebaran Virus Corona, Kanim Batulicin ikut serta Sosialisasikan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2020

Diseminasi Kanim Batulicin 001

Batulicin, Humas_Info - Kanim Batulicin menghadiri undangan dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Satui terkait pencegahan penyebaran wabah virus corona di wilayah Satui dan Bunati. Kanim Batulicin berkesempatan menyampaikan Permenkumham No.3 Tahun 2020 kepada seluruh peserta rapat yang hadir. Rapat yang dihadiri peserta dari unsur Pemerintah Daerah dan Pusat serta seluruh perusahaan agen perkapalan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru, kegiatan ini berlangsung pada Senin (10/02) lalu.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Unit penyelenggara Pelabuhan Satui, Kapten Rahman, yang menyampaikan bahwa penyebaran virus corona dari China semakin mencemaskan. Oleh karena itu sosialisasi dan koordinasi ini dilakukan terkait dengan semakin meningkatnya jumlah orang yang terjangkit virus corona dan jumlah angka kematian yang terus meningkat, sehingga oleh WHO telah ditetapkan sebagai darurat kesehatan masyarakat internasional (PHIEC). Kepala KKP Banjarmasin, Ruslan Fajar juga mengharapkan agar terjalin koordinasi yang baik antara semua stakeholder transportasi laut untuk mencegah masuknya virus tersebut ke Indonesia khususnya melalui laut.

Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Philipus Aloysius juga menyampaikan Pemerintah Indonesia telah mengantisipasi penyebaran virus corona melalui Permenkumham Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa, dan Pemberian Ijin Tinggal Keadaan Terpaksa bagi Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok.

Adapun tindak lanjut yang dapat KKP lakukan adalah melakukan koordinasi lintas sektor di pelabuhan dan bandara, Pemerintah Daerah dan Dinas terkait dan Rumah Sakit Rujukan, menyediakan logistik seperti alat pelindung diri (APD), kartu kewaspadaan kesehatan, disinfektan serta obat-obatan. Mengingat banyaknya kapal asing yang masuk melalui Bunati dan Satui, akan dibentuk posko tim khusus untuk mengatasi masalah virus corona dengan mendirikan posko terpadu. (Humas Kanwil Kalsel - kontributor: Kanim Batulicin, ed: Ricky, Eko)

Diseminasi Kanim Batulicin 002

Cetak