Perwakilan Kanwil Kemenkumham Kalsel Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polda Kalsel

IMG 4156

Banjarmasin, Humas_Info - Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Samsul Arifin selaku perwakilan Kanwil Kemenkumham Kalsel, hadiri pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polda Kalsel. Barang bukti dari berbagai jenis narkotika, yaitu serbuk ekstasi (499,5 gr), pil shabu (19.890 butir), sabu (27,97 Kg), kapsul ekstasi (590 butir), dan ekstasi (9.125 butir), dimusnahkan di depan lobby Polda Kalsel, Jum'at (14/02).

Turut hadir juga Sekda Kalsel yang mewakili Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kepala BNN Prop. Kalsel, Kepala Bea Cukai Kalbagsel, Kepala BPOM Kalsel, Kajati Kalsel, Danlanal, Danrem 101/Antasari, Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin, Ketua MUI Kalsel, Ketua LKBH ULM, GM. PT Angkasa Pura Syamsuddin Noor.

Pesan Gubernur yang disampaikan oleh Sekda Kalsel, Haris Makkie, "kita akan menyaksikan pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba, atas nama Pemprov penghargaan setinggi-tingginya kepada Polda Kalsel, oleh karena itu untuk menghindari hal-hal ini kepada seluruh jajaran Pemprov, TNI, Polri, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kebersamaan dalam menghadapai dan menghindari peredaaan narkoba ini," tegasnya.

Seluruh barang haram tersebut dihancurkan dan dimusnahkan dengan cara diblender dan disaksikan oleh seluruh peserta dan undangan yang hadir. (Humas Kanwil Kalsel - teks dan foto: Ricky, ed: Eko)

IMG 4157

IMG 4157

IMG 4157

IMG 4157

IMG 4157

IMG 4157

IMG 4157

IMG 4157

IMG 4157


Cetak   E-mail