Tuntaskan SKD CAT CPNS Kemenkumham Tahun 2019, Kanreg VIII BKN Serahkan Hasil Ujian

pba6

Banjarmasin, penerimaan CPNS tahun 2019 kanwilKementerian Hukum dan HAM, digelar selama 6 hari di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Kamis (6/2) resmi berakhir. Hal ini ditandai dengan penyerahan dokumen hasil ujian seleksi penerimaan CPNS di ruang kerja Kepala Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin di Banjarbaru kepada pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

Selama pelaksanaan, seleksi  SKD CPNS berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Seleksi CPNS tahun 2019 yang masih berlangsung sampai tahun 2020 ini, berlaku sistem gugur, yang di setiap tahapan tesnya, jika tidak memenuhi tahapan ujian maka peserta tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya. Agar dapat berlanjut ke tahapan seleksi selanjutnya, yakni ke tahap SKB, para peserta ujian harus memenuhi beberapa persyaratan, salah satunya harus memenuhi passing grade.

Adapun besaran passing grade (batas minimal nilai kelulusan) bagi formasi umum adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, 126 untuk TKP dengan total minimal 271. Kemudian untuk formasi cumlaude dan diaspora adalah harus memenuhi nilai TIU minimal 85 dengan total minimal 271 (tanpa ada ketentuan batas nilai untuk TWK dan TKP). Syarat kedua setelah memenuhi passing grade, berikutnya adalah tahapan perangkingan. Peserta yang bisa lolos ke tahap SKB hanyalah peserta yang lulus passing grade dan berjumlah 3x formasi, dirangking sesuai peringkat teratas sampai mencapai jumlah 3 kali formasi yang dibutuhkan.

Jumlah pelamar yang mengikuti tes SKD CAT secara keseluruhan di Kalimantan Selatan sebanyak 5.867 orang peserta. Lebih rincinya, jumalah tersebut terdiri dari 5.215 orang peserta dari formasi SLTA, dan 652 orang peserta dari formasi Non-SLTA (D3 dan Sarjana).

Penyerahan hasil ujian dilakukan setelah pihak Kanwil Kemenkumham Kalsel, yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU, dan Rumah Tangga, Slamet Riady melakukan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan (BAP) SKD CPNS 2019. Ditemui saat penandatanganan BAP, pihak humas menanyakan kepada Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Ari Budiarso, mengenai hasil ujian. Menurutnya, hasil ujian resmi yang telah ditandatangani secara resmi tidak boleh dibagikan dalam bentuk softcopy, hal ini dilakukan karena sebelumnya pernah terjadi penyalahgunaan wewenang yang dikhawatirkan ada pengubahan nilai ujian, mengingat saat ini sudah banyak teknologi yang dengan mudahnya para oknum untuk memanipulasi data. Para peserta dapat melihat dan merekapitulasi seluruh hasil ujian SKD secara langsung melalui mading yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

Setelah melakukan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan SKD, selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen hasil ujian peserta seleksi SKD CAT tahun 2019 oleh Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Ramdhani kepada Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU, dan Rumah Tangga Kanwil Kemenkumham Kalsel yang disaksikan oleh Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKN Kanreg VIII Banjarmasin, Ari Budiarso, Analis Kepegawaian Pertama dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Irna Narulina, dan Analis Kepegawaian Pertama Direktorat Jenderal AHU, Elsaida Sari Manalu. (Humas Kanwil Kalsel – teks, foto: Yusika, ed: Eko)

pba6pba6pba6pba6pba6


Cetak   E-mail