Penuhi Undangan, Kemenkumham Kalsel Hadiri Kegiatan RDP dengan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan

rdp7

Banjarmasin, Humas_Info – Rabu, (22/1) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Agus Toyib beserta jajaran hadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Kanwil Kemenkumham Kalsel hadiri Pertemuan rapat kerja DPRD ini dalam rangka menghadiri undangan dari DPRD Provinsi Kalsel dan merupakan tindak lanjut pertemuan antara Kakanwil dengan Ketua DPRD Provinsi Kalsel beberapa waktu yang lalu. 

Rapat Dengar Pendapat ini dilakukan sebagai bentuk audiensi dengan anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalsel guna menjalin silaturahmi bersama mitra kerja dalam mendukung tugas dan fungsi Kantor Wilayah. Bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, rapat ini dibuka oleh Ketua DPRD Prov Kalsel, Supiyan H.K.

Di awal kegiatan rapat, Ketua DPRD Prov Kalsel, Supiyan H.K. terlebih dahulu memperkenalkan anggota DPRD kepada jajaran Kanwil. Beliau menerima kedatangan jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel dengan baik dan mengapresiasi kegiatan ini. “semoga kita dapat bekerja sama dan menjalin hubungan kerja dan sinergitas yang baik,” ungkapnya.

Menurut anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, rapat kerja yang diadakan bersama Kanwil Kemenkumham Kalsel ini baru pertama kali dilaksanakan. Adapun hal-hal yang dibahas dalam kegiatan ini antara lain mengenai tugas dan fungsi Kantor Wilayah terkait anggaran, kondisi over kapasitas di Lapas dan Rutan beserta langkah-langkah yang perlu diambil, juga mengenai bantuan hukum, keimigrasian, penciptaan budaya sadar dan tertib hukum di Provinsi Kalsel, sampai dengan “omnibus law” Peraturan Daerah dan pembahasan mengenai penyusunan rancangan peraturan daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah, Agus Toyib menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalsel memerlukan dukungan DPRD, khususnya komisi I menyangkut potensi Indikasi Geografis. Indikasi Geografis Kalimantan Selatan perlu didaftarkan agar tidak diklaim oleh daerah lain dan diharapkan dapat menjadi potensi peningkatan perekonomian daerah.

Wakil Ketua DPRD, Syaripuddin memberikan apresiasi kepada Kanwil Kalsel, beliau memberikan dukungan kepada Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk kegiatan-kegiatan yang ada di Kalsel untuk membahas rapat terkait over kapasitas di lapas dan rutan bersama Kemenkumham dan pemerintah provinsi. Beliau dalam 3 bulan ke depan juga akan mendorong produk-produk khas Kalimantan Selatan untuk dipatenkan. “Dengan adanya produk-produk yang kita patenkan (daftarkan KI-nya) akan menambah nilai ekonomi, dan nilai jual pun akan menjadi lebih tinggi,” ungkapnya.

Rapat ini menghasilkan kesimpulan-kesimpulan yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, diantaranya yakni menindaklanjuti upaya mengatasi kondisi overkapasitas di Lapas/Rutan, pendaftaran potensi Indikasi Geografis (IG) di Kalimantan Selatan, kerjasama dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah, program legislatif sadar hukum bersama Kakanwil Kemenkumham Kalsel, dan pemenuhan hak-hak para penyandang disabilitas.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel beserta perwakilan jajaran Unit Pelaksana Teknis dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kalsel : Teks: Vina, Yusika, Foto: Vina, Pendi, Ed: Eko)

rdp7rdp7rdp7rdp7rdp7

Cetak