Perkuat Perancang Perundang-undangan di Kantor Wilayah, Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Teleconference Pengharmonisasian Rancangan Perda

SAVE 20200113 202512

Banjarmasin, Humas_info - Senin, (13/01/2020) Bertempat di Ruang Rapat, Kakanwil Kalimantan Selatan, Agus Toyib turut simak Teleconference yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM. Kegiatan teleconference yang mengangkat tema "Pelatihan Penguatan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Metode Teleconference dan E-learning" ini disaksikan pula oleh Kepala Bidang Hukum, Rustam Efendi, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Dewi Woro Lestari, serta para Pejabat Fungsional Tertentu Perancang Perundang-undangan Kantor Wilayah.

Dalam sambutan yang diberikan, Sekjen Kemenkumham RI, Bambang Sariwanto menyampaikan, "Dalam rangka mewujudkan peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui program Kementerian Hukum dan HAM Corporate University, salah satunya dengan memaksimalkan Teleconference dan E-learning sebagai media untuk pembelajaran. Dan pelatihan penguatan pengharmonisasian rancangan peraturan daerah satu di antara wujud nyata Kemenkumham Corporate University", ucapnya dalam sambutan.

Dilanjutkan penyampaian materi dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, "Dalam Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa pemerintah daerah berhak menetapkan Peraturan Daerah dan peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan. Dalam kaitan tersebut, sistem hukum nasional Indonesia telah memberikan kewenangan secara atributif kepada daerah untuk membuat Peraturan Daerah dan peraturan daerah lainnya dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah dan tugas pembantuan berdasarkan karakteristik daerah masing-masing. Namun demikian, pengaturan tersebut tetap tidak diperkenankan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum", ucapnya. 

Lewat kegiatan pelatihan melalui metode teleconference dan e-learning yang sedang berjalan ini Kakanwil Kalsel, Agus Toyib berharap seluruh JFT Penyusun dan Perancang Peraturan Perundang-undangan dapat meningkatkan kualitas dan kapasitasnya dalam meningkatan kompetensi serta mampu menyelesaikan tugas dan fungsi dengan optimal dengan tetap menjaga marwah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel ketika berhadapan dengan DPRD, Bagian Hukum atau stakeholder terkait lainnya. (Humas Kanwil Kalsel - teks dan foto : Pendi, ed: Eko)

SAVE 20200113 202458SAVE 20200113 202458

Cetak