Tingkatkan Kinerja, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Gelar Rapat Target Kegiatan 2020

ryk1

Banjarmasin, Humas_Info - Kamis, (2/1) Membuka kegiatan awal tahun, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemnekumham Kalimantan Selatan menggelar rapat internal Divisi yang membahas refleksi 2019 sekaligus kegiatan yang akan dilakukan di tahun 2020 ini. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat administrator, pejabat pengawas, JFT, JFU, dan CPNS pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Dalam kegiatan ini para peserta rapat membahas tugas dan fungsi bidang maupun sub bidang, mulai dari bidang pelayanan AHU dan KI, bidang HAM, dan bidang hukum dan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Subianta Mandala.

“Di awal tahun 2020 kita sudah mulai merancang perencanaan. mengatakan bahwa minimal tahun iniada 1 Indikasi Geografis dari kita yang bisa direalisasikan”, ungkap Kadiv Yankum Kalsel ini.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi mengapresiasi kepada anggota baru yang baru masuk di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM agar dapat mendorong teman yang baru bergabung untuk banyak belajar dan berkonsultasi dengan senior guna peningkatan kompetensi. Karena untuk ke depannya bisa saja dimungkinkan terjadinya pola baru untuk merotasi pegawai sesuai kebutuhan organisasi.

Di tahun 2020, bidang Pelayanan Hukum akan ada layanan yang bersinergi dengan law center dan sistem legalisasi online ALEGTRON. Di sistem ini, nantinya setiap dokumen yang dibawa ke Luar Negeri seperti sertifikat maupun ijazah, sebelum diakui oleh Luar Negeri harus dilegalisir dulu di Kanwil, khususnya bidang Administrasi Hukum Umum (AHU). Nanti akan ada logo yang ditempelkan pada dokumen dimaksud sebagai bukti keabsahan dokumen tersebut di Luar Negeri.

Dari bidang Hukum, Kepala Bidang Hukum, Rustam Efendi menyampaikan beberapa hal diantaranya pengharmonisasian perda, lomba Kadarkum tingkat nasional, maupun pembinaan desa sadar hukum. “Di tahun 2020 ini harus ada peresmian desa sadar hukum, mengenai bagaimana membentuk desa sadar hukum, kita dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah”, ujarnya.

“Kita harus membuat satu inovasi yang berbeda dari biasanya, buat kegiatan yang daya tariknya tinggi, ini bisa mengangkat citra Kanwil juga, jangan monoton menghabiskan anggaran, buat yg berbeda, out of teh box,” tambah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Subianta Mandala yang tahun ini akan memasuki tahun ke 3 dalam menjabat di Kalsel.

Terkait law center reborn dan harmonisasi peraturan daerah yang mulai tahun 2020 akan dilangsungkan di Kantor Wilayah, Kanwil akan mengundang biro hukum, kabag hukum sekretariat DPRD, Kab/Kota untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Pengarahan Harmonisasi Perundang-undangan, karena selama ini harmonisasi perundang-undangan ada di Biro Hkum. (Humas Kanwil Kalsel)

ryk4ryk4ryk4

Cetak