Kadiv Keimigrasian Kalsel Minta Kinerja Kanim Banjarmasin Lebih Baik Pada TA 2020

 WhatsApp Image 2019 12 06 at 19.15.56

Banjarbaru, Humas_Info - Menjelang akhir Tahun Anggaran 2019, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel), berikan penguatan bidang fungsi fasilitatif kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin (Kanim Banjarmasin), yang diselanggarakan pada Jum’at (6/12) bertempat di ruang rapat Kanim Banjarmasin.

Dalam rangka evaluasi pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran pada Kanim Banjarmasin, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teodorus Simarmata didampingi Kasubbag Humas, RB dan TI, Eko Sulistiyono dan JFU Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel, Badar Sucahyo menyampaikan pengarahan kepada para pejabat struktural dan para pelaksana yang terkait dengan pengelolaan keuangan Kanim Banjarmasin. Kegiatan ini selain untuk menyampaikan pengarahan oleh Kadiv Keimigrasian, juga sebagai bagian kegiatan evaluasi penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan pada Tahun Anggaran 2019, di mana masih terdapat anggaran untuk pelaksanaan tugas fungsi yang belum terserap secara optimal.

Kadiv Keimigrasian menyampaikan, “masih terdapat realisasi penyerapan anggaran yang belum maksimal, masih ada anggaran yang tersisa, hal ini perlu diperhatikan karena waktu pertanggungjawaban akan segera berakhir. Perlu koordinasi seluruh elemen unit kerja agar pada akhir tahun 2019 ini penyerapan dapat lebih maksimal”, ungkapnya.

Usai membahas evaluasi Tahun Anggaran 2019, Kadiv Keimigrasian juga menyinggung masalah rencana pelaksanaan kegiatan dan penyerapan Tahun Anggaran berikutnya, yakni tahun 2020 agar pelaksanaan kegiatan dapat direncanakan dengan baik, dengan melihat beberapa aspek yang perlu diperhatikan.

“Untuk Tahun Anggaran 2020 nanti, para pejabat Struktural Kanim Banjarmasin perlu memperhatikan Rencana Penarikan Dana atau Disbursement yang telah disusun. Selain itu juga harus mempertimbangkan anggaran yang bersumber dari PNBP mengingat waktu turunnya PNBP yang melalui Mmekanisme Maksimal Pencairan dari Direktorat Jenderal Imigrasi”, Kadiv Im menyampaikan.

Mendampingi Kadiv Keimigrasian, Kasubbag Humas, RB dan TI Kanwil juga menyampaikan perihal pelaksanaan tugas dan fungsi tentang kehumasan dan publikasi, pelaksanaan reformasi birokrasi sampai dengan pengelolaan teknologi informasi di Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis. (Humas Kanwil Kalsel)

 

WhatsApp Image 2019 12 06 at 19.15.56WhatsApp Image 2019 12 06 at 19.15.56

WhatsApp Image 2019 12 06 at 19.15.56WhatsApp Image 2019 12 06 at 19.15.56


Cetak   E-mail