Kakanwil Sampaikan Pengarahan Bagi JFT Perancang Perundang-undangan dan Penyuluh Hukum

WhatsApp Image 2019 12 05 at 6.41.12 PM

Banjarmasin, Humas_Info - Kepala Kantor Wilayah didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memberikan pengarahan bagi seluruh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, bertempat di ruang rapat Kakanwil, Kamis (05/12).

Pengarahan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Hukum, Kasubid. Pembentukan Produk Hukum daerah, Kasubid. Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, serta seluruh JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan JFT Penyuluh Hukum.

Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Agus Toyib menyampaikan “kita mendapat tantangan tugas kedepannya yakni optimalisasi peran dan fungsi para JFT. Kita harus pula mengaktifkan kembali atau reborn secara optimal fungsi Law Center. Aktifitas dan kegiatan yang berkaitan dengan law center nantinya harus didokumentasikan dan dilaporkan secara rutin”, ungkapnya.

“Selain itu perpustakaan Kantor Wilayah harus kita fungsikan dengan baik, agar kegiatannya bukan hanya berkunjung, membaca, akan tetapi dapat diakses keluar, di samping kegiatan rutin mencek buku yang ada di perpustakaan”, Kakanwil menambahkan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Subianta Mandala juga dalam memberikan arahan menyampaikan, “saya sangat berharap terutama terhadap Perancang mengenai peran Kantor Wilayah dalam harmonisasi peraturan perundang-undangan. Tentunya diperlukan penambahan kualitas teknis dan subtansi, hal ini berlaku pula bagi penyuluh hukum mengingat semakin meningkatnya tugas-tugas kedepan nantinya”, ungkapnya. (Humas Kanwil Kalsel)

WhatsApp Image 2019 12 05 at 6.41.12 PMWhatsApp Image 2019 12 05 at 6.41.12 PM

WhatsApp Image 2019 12 05 at 6.41.12 PM


Cetak   E-mail