Exit Meeting di Kanwil Kalsel, Kakanwil : Jadikan Pemeriksaan Sebagai Momentum Perbaikan dan Introspeksi

Banjarmasin, Humas_Info - Mengakhiri pemeriksaan atas pelaksanaan anggaran kegiatan belanja barang dan belanja modal Tahun Anggaran 2018 dan Semester I tahun 2019,  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan exit meeting dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan yang bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kalsel pada hari Kamis (5/9).

Setelah melaksanakan tugas pemeriksaan sejak Entry Meeting pada 29 Juli 2019 selama 40 hari di Kanwil Kalsel, Tim Audit BPK menyampaikan hasil kinerja Kanwil Kalsel dan UPT selama tahun 2018 dan semester I tahun 2019 dalam pengelolaan keuangan negara melalui Exit Meeting tersebut. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, BPK telah mengambil sampel 10 Satuan Kerja Kemenkumham yang ada di wilayah Kalimantan Selatan, yang terdiri dari Satker Kanwil serta jajaran UPT pemasyarakatan dan imigrasi.

Kanwil Kalsel mendukung penuh diadakannya pemeriksaan yang dilakukan BPK ini, sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan negara secara transparan dan akuntabel sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik. Hasil pemeriksaan Tim Auditor BPK yang disampaikan pada Exit Meeting kali ini kemudian akan ditindaklanjuti oleh pengelola anggaran di masing-masing satuan kerja Kanwil Kalsel dan Jajaran UPT.

Kepala Kantor Wilayah, Agus Toyib menyampaikan bahwa pemeriksaan keuangan itu penting karena menjadi dorongan untuk meningkatkan performa kerja Kanwil Kalsel di tahun mendatang. Selain itu dengan adanya BPK, tidak hanya persyaratan administrasi saja tapi hanya dalam hal pembelajaran keuangan, kita tahu bahwa pertanggung jawaban ini penting Bapak/Ibu sebagai Kepala Satker tentu punya tanggung jawab bagaimana anggaran yang digunakan ini bisa berjalan efektif dan efisien. Tanggung jawab harus betul-betul dilaksanakan dengan baik.

“Tugas pimpinan itu harus bisa menjelaskan atau membina mengarahkan bagaimana tugas dan fungsi yang ada di bawahnya misal tugas teknis, administratif, maupun pengelolaan keuangan berjalan sesuai tempatnya dan itu harus tertib”, ungkapnya. Agus Toyib juga berharap setiap unit kerja di Kanwil Kalsel dapat memanfaatkan kehadiran BPK sebagai momentum perbaikan dan introspeksi. Hasil temuan yang telah disampaikan pada exit meeting kali ini diharapkan dapat menjadi dorongan untuk meningkatkan performa kerja Kanwil Kalsel dan UPT di tahun mendatang.

“BPK memiliki kewajiban melakukan pemeriksaan, kewajiban BPK itu ada 3 yaitu pemeriksaan keuangan,  pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu”, papar Penangung Jawab II BPK, Seneng Rilanto saat menjelaskan paparan dan temuan yang ada di Kanwil Kalsel dan UPT.

Pemeriksaan keuangan ini dilakukan oleh BPK dalam rangka memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah. “Pemeriksaan kinerja tentang program kegiatan yang dilaksanakan, misal pengelolaan lapas, imigrasi, bebas visa kunjungan, pemeriksaan KI. Pemeriksaan butuh suatu effort, dan saya mengharapkan bahwa Bapak/Ibu juga memahami bahwa BPK membutuhkan usaha dan kecepatan proses dan dokumen agar tepat waktu“, ungkapnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang terdiri dari Kepala Kantor Wilayah, Agus Toyib, Kepala Divisi Administrasi, Edy M.S. Hidayat, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Alfi Zahrin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Subianta Mandala, serta Pejabat Struktural Kantor Wilayah. Dari Unit Pelaksana Teknis,  dan Para Kepala UPT dari seluruh Provinsi Kalimantan Selatan selaku KPA. Sedangkan dari BPK RI,  hadir Wakil Penanggung Jawab II, Seneng Rilanto, Pengendali Teknis Doso Wardoyo,  Ketua Tim BPK, Agung Tri Wibowo beserta Anggota Tim, yakni Riyadi, Epaenetus Kesuma, Andi Muhammad Fedriansyah, dan Yulian Wardiman. (Kanwil Kalsel)

exm1

exm2

exm3

exm4

exm5

exm6

exm7


Cetak   E-mail