Banjarmasin, Humas_Info (17/04). Salah satu hak dari Warga Negara Indonesia yaitu untuk ikut serta dalam demokrasi yang salah satunya adalah memberi suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu), tidak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diberikan kesempatan untuk menyumbangkan hak suaranya di lima jenis pemilihan umum. Kelimanya adalah, pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden, pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) provinsi, dan pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Dalam rangka pemenuhan hak pilih WBP, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin menyediakan TPS untuk para warga binaan pemasyarakatan yang akan menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 17 April 2019.
Selaku Koordinator KPPS, Kasi Binadik, Tri Haryanto menyampaikan bahwa “Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin terdapat 9 TPS dengan jumlah WBP sebanyak 2.708 orang, jumlah WBP yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan mendapatkan hak suaranya sebanyak 15 orang, dengan perincian 6 orang telah bebas, jadi hanya tinggal 9 orang pemilih tetap. Sementara itu untuk pemilih tambahan terdaftar 836 orang”, katanya.
Pemilih tambahan dapat melakukan pemungutan suara ketika surat suara tambahan telah diberikan oleh KPU dan dapat dilaksanakan pada siang hari setelah pukul 13:00 sebelum penutupan perhitungan surat suara. Nasib dari 836 orang pemilih tambahan bergantung pada ketersediaan surat suara yang diberikan oleh KPU. Akhirnya surat suara yang ditungu-tunggu pun datang pada pukul 13:45. Adapun jumlah surat suara tambahan yang diberikan oleh KPU adalah sebagai berikut : 171 surat suara calon presiden dan calon wakil presiden, 176 surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, 176 surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), 175 surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) provinsi, dan 172 surat suara anggota DPRD Kabupaten/Kota. Dari seluruh data yang diperoleh, berarti hanya 20% WBP yang dapat menyalurkan hak pilihnya.
Proses pemilu ini turut dihadiri dan dipantau langsung oleh Kalapas Banjarmasin, Rudy Charles Gill, dan dihadiri oleh Kabag Umum, Rakhmat Renaldy, Para Saksi, dan WBP.(Kanwil Kalsel)