Masuk Program Strategis Pencegahan Korupsi Nasional, Lapas Banjarmasin Berbenah menuju WBK

lapasbjm 1

Banjarmasin_humas info. Sebagai salah satu satuan Kerja yang menjadi prioritas dalam strategi nasional pencegahan korupsi, jajaran Lapas Banjarmasin mendapat arahan dari Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM dalam rangka pendampingan dan penguatan satuan kerja yang diusulkan menjadi satker yang berpredikat WBK. Kegiatan pendampingan dan penguatan berlangsung di aula Lembaga Pemasyarakatan Banjarmasin dihadiri oleh Tim WBK Pusat dan Tim WBK Kantor Wilayah. Tim WBK Pusat terdiri dari Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Min Usihen, Widyaiswara Ahli Utama yang sebelumnya sempat menjadi Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi, Haru Tamtomo dan para JFU dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi, sedangkan Tin WBK Kanwil terdiri dari Kepala Divisi Administrasi, Edy M.S. Hidayat yang juga selaku Ketua Tim Kerja Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Alfi Zahrin, serta pejabat Administrasi Kantor Wilayah beserta segenap pimpinan dan staf Lapas pada Rabu (10/04).

Demi mendukung pembangunan Zona Integritas Prioritas di lingkungan penegakan hukum, Lapas Banjarmasin yang mendapatkan mandat sebagai satuan kerja yang diusulkan sebagai satuan kerja berpredikat WBK berupaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Komitmen itu dimulai dengan pelaksanaan sosialisasi mengenai pencanangan gerakan WBK WBBM.

Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Min Usihen dalam amanatnya menjelaskan "menjadi Satuan Kerja WBK tidaklah semudah membalik telapak tangan, tapi juga tidak ada kata terlambat untuk memulainya. Mau tidak mau, secara mandatori Lapas Banjarmasin harus berproses, yang menjadi kata kunci adalah komitmen. Jangan pesimis, jika yang lain bisa maka mengapa Lapas Banjarmasin tidak ?" Ungkapnya.

Dalam kesempatannya Widyaiswara Ahli Utama, Haru Tamtomo juga menjelaskan paparan terkait mengapa WBK harus di wujudkan dan apa saja yang menjadi faktor pendukung yang harus disiapkan guna mewujudkan hal tersebut.(Humas Kalsel)

lapasbjm 2 lapasbjm 2

lapasbjm 2 lapasbjm 2


Cetak   E-mail