Bersama Disbudpar Banjarmasin Para Perancang Kemenkumham Kalsel Kunjungan Kerja Ke Kota Malang

Banjarmasin, Humas Info_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) kota Malang dan beberapa destinasi wisata kota Malang dalam rangka penyusunan 3 raperda kota Banjarmasin yaitu tentang  Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah, Pariwisata Positif, Kawasan Siring, dan 1 Perwali tentang Kampung Banjar.
Kepala Bidang Hukum, Agustina Dayaleluni menyampaikan, “Kegiatan kunjungan kerja ini dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait penyusunan 3 raperda dan 1 perwali kota Banjarmasin, serta menggali informasi terkait konsep kepariwisataan dan pengelolaan terhadap destinasi-destinasi wisata, sebagai bahan perbandingan dalam pengembangan pariwisata kota Banjarmasin.”katanya. Selasa (27/11)  bertempat di ruang rapat Disbudpar kota Malang dengan disambut langsung oleh Dahliana Lusi Ratnasari, Sekretaris Disbudpar bersama jajaran.
Perwakilan Kanwil Kemenkumham Kalsel yang dipimpin Kepala Bidang Hukum, Agustina Dayaleluni, Kasub.Fasilitasi Produk Hukum Daerah, Dewi Woro Lestari, Kasub. Dokumentasi Informasi Hukum, M.Yazid.B serta Para Perancang Perundang-undangan. Sedangkan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Banjarmasin dihadiri oleh Syamsuri, Sekretaris Disbudpar kota Banjarmasin, Lily Rosyadah, Kasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata, dan Faisal, PPTK Penyusunan Perda dan Perwali.
Sementara itu Dahliana Lusi Ratnasari, Sekretaris Disbudpar kota Malang menyampaikan bahwa kota Malang saat ini telah menjadi kota wisata, pendidikan, dan industri. Pengembangan pariwisata daerah merupakan inisiasi dari masyarakat dan pemerintah daerah sebagai fasilitator. (humas kanwil)
 
Malang 1Malang 1Malang 1

Cetak   E-mail