KANWIL KEMENKUMHAM KALSEL IKUTI VIDEO CONFERENCE MONITORING DAN EVALUASI KINERJA

 

Banjarmasin, Humas Info_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan ikuti kegiatan video conference terkait monitoring dan evaluasi kinerja Kantor Wilayah semester I Tahun 2018, yang dihadiri oleh Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Kepala Unit Pelaksana Teknis, dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Kanwil, Selasa (05/06) bertempat di ruang rapat Kakanwil.

Dalam Paparan Sekjen menekankan perlu memperhatikan beberapa point penting urgensi monitoring dan evaluasi kinerja, yang Meningkatkan efisiensi dan efektifitas anggaran,Early warning capaian kinerja tahun berjalan,Sebagai feedback anggaran tahun mendatang, bahwa proses perencanaan anggaran diajukan dengan menggunakan hasil monev, Bahan pertimbangan penetapan kebijakan, Membuktikan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat atas penggunaan anggaran yang dikelola (AKUNTABILITAS), mempelajari faktor-faktor yang menjadi pendukung atau kendala atas pelaksanaan program kegiatan sebelumnya bagi upaya peningkatan kinerja di tahun-tahun berikutnya (PENINGKATAN KUALITAS). Bambang Rantam Menegaskan pada aplikasi smart beberapa Kanwil yang belum memaksimalkan pengisian form pada aplikasi. Harap segera ditindaklanjut oleh Kakanwil. Pada daftar Aplikasi Smart tersebut Kanwil Kemenkumham Kalsel tidak termasuk dalam daftar merah belum mengimput. Kantor Wilayah kemenkumham Seluruh Indonesia diharapkan partisipasi dalam proses penerimaan CPNS Pemda terkait pada bulan Juli mendatang. Kementerian Hukum dan HAM RI dipercayakan oleh Menpan RB untuk membantu rekrutmen CPNS, kata Bambang Sekjen juga berharap ke depan kedisiplinan ASN Pengayoman harus terus ditingkatkan dengan mengisi Simpeg dan aplikasi lainnya serta menjadi indikator dalam pembayaran tunker. Hal lain yang menjadi perhatian, lanjut Bambang adalah butuh sinergi antara Divisi jangan sampai Kepala Divisi berjalan sendiri-sendiri. Hal ini akan menjadi evaluasi pada bulan Juni ini. Sekali lagi saya ingatkan bahwa Kepala Kantor Wilayah adalah wakil Menteri di Daerah, sehingga harus dihormati dan segala bentuk kegiatan harus diketahui oleh Kepala Kantor Wilayah karena yang menjadi tanggungjawab ada pada Kepala Kantor Wilayah, tutup Bambang Rantam. 

ad1

ak2

ak3


Cetak   E-mail