“Kalau Ada Petugas Pemasyarakatan Yang Terlibat, Sikat! Pecat Dan Proses Hukum!”

Banjarmasin, Humas Info_ “Kalau ada Petugas Pemasyarakatan yang terlibat, Sikat Aja! Pecat dan Proses Hukum tegas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Yunaedi, pada sesi press release pengungkapan kasus narkotika 2016 oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa.(12/01)

Ketegasan komitmen Yunaedi dalam menangani oknum petugas yang terlibat peredaran narkotika sangat didukung oleh Kepala BNN Provinsi Kalsel, Arnowo. “Semangat Pak Kanwil, dalam hal ini menjadi semangat bagi kami untuk bekerja lebih optimal. Dan implementasi semangat ini telah terbukti, pertama dengan dibukanya akses bagi aparat BNN maupun kepolisian apabila diduga ada keterkaitan peredaran narkoba masuk ke Kalsel dengan narapidana di dalam Lapas maupun Rutan. Kedua, dilaksanakannya Program Rehabilitasi Modalitas Therapeutic Community Tahap I dan II yang baru saja ditutup pada 23 Desember 2015 di Lapas Khusus Narkotika Karang Intan”, kenang Arnowo dalam tanggapannya.

Program rehab kerjasama antara Kanwil Kemenkumham dan BNNP Kalsel ini dinilai Yunaedi sebagai suatu action untuk memenuhi tekad pemerintah yaitu, Indonesia ZERO Narkoba. Komitmen bersama dua instansi ini tentu tidak lepas dari perencanaan program, kerjasama dan keterlibatan semua pihak untuk mewujudkannnya. “Kami menaruh harapan pada Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah menjalani rehab untuk berjanji pada dirinya masing-masing untuk menahan diri dari godaan lingkungan yang buruk, dengan cara menghindari sehingga tidak terpengaruh. Tentu menghindarinya dengan cara yang lugas, tegas namun sopan. Help People, Help Themselves.” tutup Yunaedi. (Humas Kanwil)

 

 


Cetak   E-mail