UNIT LAYANAN PASPOR DI BARABAI SUDAH BEROPERASI

Banjarmasin, Humas Info_Kamis (07/01), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin, Tjutju Purnama menyampaikan, “Traffic Pelayanan Unit Layanan Paspor (ULP) di Barabai dalam kondisi yang lengang, oleh karenanya diberitahukan kepada masayarakat di banua enam agar mengurus paspor di ULP Barabai saja, tidak perlu di Banjarbaru karena di Barabai sudah ada ULP yang telah diadakan Soft Launching pada Kamis (30/12) lalu, oleh Bapak Kakanwil, Yunaedi dan Bapak Penjabat Bupati HST, Ngadimun”. ungkap Kakanim Banjarmasin di ruang kerjanya.

Ditambahkan Kakanim, “ Adapun persyaratan paspor baru yang mesti dipersiapkan dan diperlihatkan yang aslinya seperti : Fotocopy KTP, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Kartu Akte Kelahiran/Surat Nikah/Ijasah terakhir sehingga ketika di tempat layanan jadi mudah, dan dengan sistem pelayanan yang baru ada beberapa pembenahan sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure)  standar nasional sehingga pelayanan pembuatan paspor lebih baik, lebih cepat dan lebih professional.” kata Tjutju Purnama.

Sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian Kalsel, Wahyudin menyampaikan, “Adanya ULP di Barabai ini harus disosialisasikan keberadaannya dan tugas fungsinya sehingga masyarakat bisa mengetahui dan memanfaatkan fasilitas yang sudah tersedia, selain itu peran media diperlukan untuk memberikan informasi pelayanan masyarakat terutama pelayanan keimigrasian di Kalimantan Selatan.” tambah Wahyudin di ruang kerjanya di Kanwil Kemenkumham Kalsel. (Humas kanwil)

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail