Martapura, INFO_PAS - Kasi Pembinaan Narapidana/Anak Didik Lapas Perempuan Martapura, Nurul Kiptiyah mengikuti Standar Pelayanan pada Kantor Kejari Kab. Banjar pada hari Kamis (24/11). Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan kewajiban sebagai penyelenggara pelayanan publik sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Nurul Kiptiyah menuturkan bahwa FKP bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang menghambat dalam pelayanan yang ada pada KN Kabupaten Banjar. "Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan memberikan manfaat, seperti percepatan proses pelayanan yang mengalami hambatan serta bagian dari komitmen KN Kabupaten Banjar dalam perbaikan dan peningkatan pelayanan publik," pungkas Kasi Binadik LPP Martapura.
#KemenkumhamRI
#KanwilKemenkumhamKalsel
#LPPMartapura
Kanwil Kemenkumham Kalsel | Lilik Sujandi
@Kemenkumham_RI
@DITJEN_PAS
@kumham_kalsel