RATUSAN RESIDEN REHABILITASI LAPAS NARKOTIKA KARANG INTAN IKUTI ASESMEN AKHIR PROGRAM

 WhatsApp Image 2022 06 24 at 12.18.34

Karang Intan, INFO_PAS – Sebanyak 240 (dua ratus empat puluh) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, ikuti asesmen akhir pelaksanaan program rehabilitasi. Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Ruang Kunjungan 09 – 15 Juni 2022, menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan, sebagai asesor di lapangan.

Asesmen dilakukan mendalam perihal kesehatan, perkembangan dan perubahan yang dirasakan warga binaan selama mengikuti program rehabilitasi. Kegiatan ini sekaligus penanda, pelaksanaan rehabilitasi telah memasuki fase akhir. Asesmen dibagi beberapa sesi dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Kegiatan dibagi dalam beberapa sesi, didampingi konselor dan program manajer, dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19, warga binaan wajib menggunakan masker, satu persatu mereka mencuci tangan pakai sabun di tempat-tempat yang disediakan, dan menjaga jarak saat menunggu giliran asesmen,” jelas Kasubsi Bimkemaswat, Purwawinata penanggung jawab kegiatan, Jum’at (24/6/22).

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo dalam keterangannya menuturkan, asesmen akhir dapat memberikan gambaran pelaksanaan rehabilitasi yang diselenggarakan, dan dirinya berharap dari kegiatan yang diikuti warga binaan, berdampak positif bagi kehidupan mereka kedepannya.

“Program rehabilitasi telah berjalan hampir satu semester, dan asesmen akhir bagian dari program yang harus dilaksanakan, untuk mengetahui perubahan dari dalam diri mereka, mengenai ketergantungan, kesehatan dan lainnya,” tutur Kalapas.

“Harapan kami, hasil asesmen sesuai dengan yang diharapkan dari program, warga binaan residen terbebas dari ketergantungan narkotika, tidak mudah stres, lebih positif dan adaptif selama menjalani pembinaan di Lapas Narkotika Karang Intan, hingga berakhirnya masa pidana,” tutup orang nomor satu di Lapas Narkotika Karang Intan ini mengakhiri.

WhatsApp Image 2022 06 24 at 12.18.34 1WhatsApp Image 2022 06 24 at 12.18.34 1WhatsApp Image 2022 06 24 at 12.18.34 1

Red – Arbiansyah

Ed – Lukman Hendru


Cetak   E-mail