67 WARGA BINAAN IKUTI SIDANG TIM PENGAMAT PEMASYARAKATAN LAPAS NARKOTIKA KARANG INTAN

 WhatsApp Image 2022 05 21 at 17.12.20 1

Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, gelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi 67 (enam puluh tujuh) orang warga binaannya, dengan berbagai agenda perihal  pembinaan, Jum'at (20/5/22).

Sidang yang berlangsung di Aula Ruang Kunjungan Lapas Narkotika Karang Intan, dimulai pukul 10.00 WITA hingga selesai, dipimpin oleh Pelaksana harian (Plh) Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik), Muhammad Matran selaku ketua TPP, dihadiri oleh Pejabat Struktural, Kepala Regu Pengamanan (Karupam) beserta anggota dan warga binaan yang akan disidang.

Materi pokok yang dibahas pada sidang TPP  kali ini, memprogramkan 2 (dua) orang warga binaan untuk diusulkan pemberian hukuman disiplin, karena melakukan pelanggaran selama berada di dalam Lapas, 6 (enam) orang untuk diusulkan program pembinaan berupa usulan Integrasi (2 orang CMB dan 4 orang PB-Asimilasi kerja sosial), 58 (lima puluh delapan) orang untuk diusulkan program pembinaan berupa usulan pekerja dan 1 (satu) orang untuk dicabut SK Pekerja.

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo dalam keterangan terpisah menuturkan bahwa sidang TPP merupakan evaluasi bagi warga binaan atas penyelenggaraan pembinaan yang selama ini dilakukan, menentukan tindak lanjut atas pertimbangan peserta sidang, dan pengawasan warga binaan yang bersangkutan.

“Sidang TPP ini merupakan bagian dari evaluasi penyelenggaraan pembinaan yang selama ini, Lapas Narkotika Karang Intan jalankan, menjaring pendapat dan masukan dari peserta sidang, terkait warga binaan yang bersangkutan, agar menghasilkan kesepakatan terbaik dari sidang tersebut, sesuai agenda yang diajukan pada sidang TPP,” ujar Kalapas menerangkan.

“Pesan saya, warga binaan yang telah mengikuti TPP, agar tetap dalam pengawasan petugas, mereka harus mengikuti pembinaan dengan baik, mematuhi aturan dan tata tertib di dalam Lapas, jika di kemudian hari terdapat ada yang melanggar, bisa saja usulan integrasi yang diajukan, dicabut,” ungkap Kalapas.

Pelaksanaan sidang TPP berlangsung dengan lancar dan sukses, semua anggota sidang memberikan argumen dan pendapat terhadap warga binaan yang disidangkan dan menghasilkan persetujuan pada semua materi sidang TPP yang diajukan.

WhatsApp Image 2022 05 21 at 17.12.20WhatsApp Image 2022 05 21 at 17.12.20WhatsApp Image 2022 05 21 at 17.12.20

Red & dok – Anggun

Ed – Arbiansyah/Lukman Hendru

Cetak