REMISI WAISAK 2022 - DIDAPAT SEORANG WARGA BINAAN LAPAS NARKOTIKA KARANG INTAN

 WhatsApp Image 2022 05 16 at 14.32.54

Karang Intan, INFO_PAS – Salah seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, terima Remisi Khusus Waisak tahun 2022, pada peringatan Hari Raya Waisak 2566 BE Lapas Narkotika Karang Intan di Aula Ruang Kunjungan, Senin (16/5/22).

Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: PAS-675.PK.05.04 tentang Pemberian Remisi Khusus Waisak, dibacakan oleh pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik), Muhammad Matran, mewakili Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo. Salinan SK kemudian diserahkan kepada warga binaan yang bersangkutan.

Agustian Halim bin Ilhamsyah Halim, warga binaan yang beragama Buddha mendapatkan pemotongan masa hukuman sebanyak 01 (satu) bulan, karena dinilai telah memenuhi syarat dengan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, rutin mengikut pembinaan yang diselenggarakan Lapas, serta telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

“Remisi diserahkan kepada seorang warga binaan yang beragama Buddha, bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2566 BE tahun 2022. Remisi ini merupakan hak warga binaan, otomatis akan diberikan dengan catatan, mereka berkelakuan baik, tidak melakukan pelanggaran, aktif mengikuti pembinaan dan juga memenuhi syarat-syarat lainnya,” jelas Kalapas Narkotika Karang Intan, dalam keterangan terpisah.

Lebih lanjut orang nomor satu di Lapas Narkotika Karang Intan ini menambahkan, dengan diberikannya remisi tersebut, sebagai wujud hadirnya negara yang diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menjalani pembinaan dengan sebaik-baiknya untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

“Pemberian remisi ini sebagai perwujudan, bahwa negara hadir memberikan perhatian dan penghargaan kepada warga binaan atas perilaku baik yang selama ini telah dilakukan, juga sebagai motivasi untuk pencapaian penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku mereka sehari-hari,” tutupnya.

Tidak hanya itu, pelaksanaan penyerahan SK Remisi Khusus Waisak juga disaksikan oleh perwakilan warga binaan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan adaptasi biasaan baru guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Meskipun kegiatan yang dilangsungkan cukup sederhana, namun berlangsung dengan penuh khidmat dan sarat makna.

WhatsApp Image 2022 05 16 at 14.32.51

Red – Arbiansyah

Dok – Registrasi

Ed – Lukman Hendru

Cetak