KEPALA BNN BANJARBARU PANTAU ASSESMENT PROGRAM REHAB DI LAPAS KARANG INTAN

BNNK1

Karang Intan – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru, AKBP. H. Husni Thamrin, Senin (01/03) sambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, dalam rangka observasi pelaksanaan assessment bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjalani program rehabilitasi sosial di Lapas Karang Intan.

Lapas Karang Intan pada tahun 2021 kembali selenggarakan program rehabilitasi sosial penyalahgunaan napza bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) nya, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), baik BNN Provinsi Kalimantan Selatan maupun BNN Kota Banjarbaru dan berbagai instansi terkait lainnya.

Warga binaan yang mengikuti program rehabilitasi, wajib mengikuti assessment lanjutan yang dilakukan oleh petugas dari BNN Kota Banjarbaru, dibantu petugas Lapas Karang Intan dan konselor program rehabilitasi.

Assesment ini bertujuan mengumpulan informasi peserta rehabilitasi, untuk mendapatkan gambaran klinis dan masalah mendalam secara komprehensif, menginisiasi komunikasi, dan interaksi terapeutik antara petugas dengan warga binaan. Selain itu, juga untuk menggali masalah yang sedang dihadapi warga binaan terkait penggunaan narkotika, masalah medis, menggali data diri, keluarga dan lingkungannya.

BNNK2

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo dalam keterangannya mengatakan bahwa program rehabilitasi sosial yang diselenggarakan Lapas Karang Intan merupakan salah satu dari berbagai kegiatan positif yang ada di Lapas Karang Intan yang saat ini sedang berjalan.

“Kegiatan rehabilitasi sosial yang diselenggarakan Lapas Karang Intan, merupakan salah satu dari banyak nya kegiatan positif yang Kita miliki, khususnya lagi bagi warga binaan, di mana warga binaan Karang Intan, mereka yang melakukan penyalahgunan narkotika, jadi sebagai salah satu cara untuk mereka berhenti ketergantungan,” jelas Kalapas.

Lebih lanjut, Kalapas menerangkan bahwa nantinya warga binaan yang telah selesai mengikuti program rehabilitasi akan menempati blok hunian khusus, guna mengikuti program pembinaan lanjutan persiapan kembali ke masyarakat.

“Nantinya, warga binaan yang selesai mengikuti program rehabilitasi akan menempati blok khusus pasca rehab, untuk mengikuti pembinaan lanjutan, yakni pembinaan kemandirian, keterampilan dan kerohanian, sebagai bekal saat mereka bebas nanti,” tutup nya.

Kepala BNN Kota Banjarbaru ditemani Kalapas kemudian meninjau langsung kegiatan assessment yang berlangsung di aula ruang kunjungan Lapas Karang Intan, untuk melihat proses jalan nya assesment yang dilakukan anggota nya. Secara umum kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif dan diharapkan mendapat hasil yang diharapkan dari assessment tersebut.

BNNK3

Kontributor - Arbiansyah

Editor - Lukman Hendru


Cetak   E-mail