PEMBINAAN KEMANDIRIAN KULINER PEMBUATAN ROTI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN LAPAS KELAS IIA BANJARMASIN

roti 10 2
Banjarmasin_Info_PAS-Senin(22/02) Upaya Lembaga Pemasyarakatan dalam membangun manusia seutuhnya ditunjang dengan program pembinaan warga binaan pemasyarakatan. Pembinaan kemandirian kuliner pembuatan roti kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Banjarmasin, menjadi salah satu upaya untuk menjadikan warga binaan mandiri dan terbina.

Pembinaan warga binaan pemasyarakatan didasarkan pada sistem pemasyarakatan, dan telah diatur dalam UU No. 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan. Menurut Pasal 2 UU No. 12 Tahun 1995, tujuan dari pembinaan adalah: “Sistem pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka membentuk warga binaan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga Negara yang baik dan bertanggungjawab.

Pembinaan kemandirian kuliner pembuatan roti bertempat di Ruang Bengkel Kerja Lapas Kelas IIA Banjarmasin, bapak M. Arif Rivaluddin selaku Instruktur Kemandirian kuliner Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas llA Banjarmasin dan peserta Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan Kuliner terdiri dari 6 orang pria.

Pembinaan Kuliner sangat bermanfaat bagi kami, kami bisa menyalurkan hobbi kami , mengasah kemampuan dan meskipun kami berstatus warga binaan pemasyarakatan kami tetap dapat mengisi kegiatan dengan hal positif, ucap Rahman selaku warga binaan pemasyarakatan

Pembinaan kemandirian kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bertujuan untuk mempersipakan Warga Binaan Pemasyarakatan agar Mandiri dan dapat bergabung dengan masyarakat, tidak melakukan pelanggaran hukum pidana lagi, ucap M. Arif Rivaluddin selaku Instruktur Kemandirian Kuliner.

Kegiatan berlangsung dengan semangat untuk menjadikan warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas llA Banjarmasin mandiri dan terbina.

roti 2roti 3

Cetak