240 WARGA BINAAN JALANI REHABILITASI DI LAPAS KARANG INTAN

ASSM1

Karang Intan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan pada tahun 2021 kembali ditunjuk oleh Kementerian Hukum dan HAM RI selenggarakan program rehabilitasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) nya, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan dan berbagai instansi terkait.

Sebelum mengikuti kegiatan rehabilitasi, warga binaan wajib mengikuti assessment pendahuluan yang diselenggarakan oleh Lapas Karang Intan, seperti terpantau Sabtu (23/01) bertempat di Aula Ruang Kunjungan, ratusan warga binaan bersemangat ikuti kegiatan assessment pendahuluan.

ASSM3

Assesment ini bertujuan mengumpulan informasi guna mendapatkan gambaran klinis dan masalah mendalam dari warga binaan secara komprehensif, menginisiasi komunikasi, dan interaksi terapeutik antara petugas dengan warga binaan. Selain itu, juga untuk menggali masalah yang dihadapi warga binaan terkait penggunaan narkotika, masalah medis, menggali data diri, keluarga dan lingkungannya.

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu Susetyo dalam keterangan terpisah mengatakan bahwa program rehabilitasi sosial ini merupakan salah satu dari berbagai kegiatan positif yang ada di Lapas Karang Intan.

“Kegiatan rehabilitasi sosial yang diselenggarakan Lapas Karang Intan, merupakan salah satu dari banyak nya kegiatan positif yang Kita miliki, khususnya lagi bagi warga binaan, di mana warga binaan Karang Intan, mereka yang melakukan penyalahgunan narkotika, jadi sebagai salah satu cara untuk mereka berhenti ketergantungan, dan Saya berharap program rehabilitasi ini, dapat terlaksana dengan baik, seperti tahun sebelumnya” jelas Kalapas.

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik), Rahmad Pijati selaku penanggungjawab program rehabilitasi di Lapas Karang Intan, dalam keterangannya berharap banyak hal positif yang didapat warga binaan khususnya sebelum mereka kembali ke masyarakat.

“Setelah mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial, warga binaan mengetahui berbagai dampak negative dari narkoba, khusus nya bahaya-bahaya yang ditimbulkan. Kegiatan ini juga menjadikan mereka, dapat bersosialisasi dengan baik, khususnya dengan sesama warga binaan yang mengikuti rehab, keluarga maupun masyarakat saat mereka bebas nanti,” tutur Pijati.

Lebih lanjut, Kasi Binadik menerangkan bahwa nantinya warga binaan yang telah selesai mengikuti program rehabilitasi akan menempati blok hunian khusus, guna mengikuti program pembinaan lanjutan persiapan kembali ke masyarakat.

“Nantinya, warga binaan yang selesai mengikuti program rehabilitasi akan menempati blok khusus pasca rehab, guna mengikuti pembinaan lanjutan, yakni pembinaan kemandirian, keterampilan dan kerohanian, sebagai bekal saat mereka bebas nanti,” tutup nya.

Berbagai kegiatan nantinya diikuti warga binaan program rehabilitasi, diantaranya sosialisasi maupun seminar psikoedukasi, terapeutik community, morning meeting, assamble dan berbagai kegiatan positif lainnya.

ASSM2

Kontributor: Arbiansyah

Editor: Lukman Hendru


Cetak   E-mail