Lakukan Razia Isidentil, Rutan Tanjung Temukan Barang Ini!

RAZIA 03092020 4

Jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung hingga saat ini terus giatkan upaya progresif dalam pencegahan, pemberantasan narkoba dan handphone di dalam rutan.

Terlihat pada Kamis dini hari pukul 04.00 WITA (03/09/2020) tim satuan pengamanan dari Rutan Tanjung menggelar razia / penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Razia tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada benda ataupun barang terlarang dan berbahaya didalam Rutan guna peningkatan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban sesuai dengan SE Ditjenpas Nomor PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 tentang Upaya Progresif Masif Guna Pemberantasan Narkoba dan Dasa Adi Brata.

Sasaran razia kali ini adalah kamar WBP Blok Narapidana. Razia dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Syamsuri dibantu regu pengamanan malam dan 8 orang personil lainnya.

Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waskita Pambudi mengatakan “Sebagai bentuk keseriusan dalam mencegah, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika, kegiatan ini kami lakukan secara reguler dan isidentil diwaktu yang tak terduga oleh para warga binaan”

“Selain itu tentu kita juga lakukan dengan memperhitungkan kekuatan personil yang bertugas karena bagaimanapun juga sisi keamanan adalah yang utama. Semoga dengan terus digiatkannya razia isidentil, Rutan Tanjung selalu dalam keadaan aman dan kondusif”

Seusai melaksanakan razia KaKPR menyampaikan bahwa razia pada dini hari ini tidak ditemukan adanya Narkoba tetapi masih ada ditemukan handphone dan sajam.

“Selanjutnya hasil temuan kali ini akan kami proses dan laporkan serta akan dimusnahkan. Secara umum kegiatan razia berjalan lancar dan tertib” terang KaKPR.

 

Kontributor : Recky Maulana Hidayat

 

RAZIA 03092020 4RAZIA 03092020 4RAZIA 03092020 4


Cetak   E-mail