STAF AHLI MENKUMHAM BERI PENGUATAN ZONA INTEGRITAS DI LAPAS KARANG INTAN

SAHLI1

Karang Intan – Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Nugroho, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Agus Toyib beserta jajaran pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimatan Selatan, sambangi Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Minggu (26/7).

Sosok yang pernah menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) ini, lakukan kunjungan kerja ke Lapas Karang Intan dalam rangka penguatan pembangunan zona integritas menuju satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kantor Wilayah Kalimantan Selatan.

Lapas Karang Intan merupakan salah satu dari empat ratus tujuh puluh delapan satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM, yang diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) untuk menjadi satuan kerja berpredikat WBK pada tahun 2020.

SAHLI2

Rombongan disambut langsung oleh Kepala Lapas Karang Intan, Sugito, rombongan staf ahli sebelumnya juga telah mengunjungi Lapas Perempuan dan Lapas Khusus Anak Martapura. Setibanya rombongan di Lapas Karang Intan, langsung disambut dengan yel-yel WBK Lapas Karang Intan, kemudian seluruh rombongan meninjau lingkungan Lapas Karang Intan, melihat kesiapan Lapas Karang Intan untuk menjadi satuan kerja berpredikat WBK tahun 2020.

SAHLI4

Bertempat di Aula Lapas Karang Intan, staf ahli MenkumHAM kemudian memberikan penguatan kepada seluruh pejabat dan petugas, tentang pembangunan zona integritas, hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk menghadapi tahapan penilaian nasional oleh Tim Penilai Nasional (TPN) nantinya.

Berbagai persiapan dan pembenahan telah dilakukan oleh Lapas Karang Intan sejak satu tahun lalu, berbagai inovasi, perbaikan dan penambahan fasilitas serta sosialisasi secara luas telah dilakukan, agar proses pembangunan zona integritas di Lapas Karang Intan berjalan sesuai dengan yang ditargetkan.

Sebelumnya, Lapas Karang Intan telah berhasil melalui penilaian internal oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu, dinyatakan memenuhi kriteria untuk ke tahap penilaian TPN oleh Kemenpan RB, yang nantinya dilakukan secara virtual.

Staf ahli berpesan, agar Lapas Karang Intan dapat melakukan upaya maksimal dalam mewujudkan pembangunan zona integritas, dengan menghadirkan bebagai inovasi yang tepat sasaran kepada pelanggan Lapas Karang Intan, sesuatu yang bermanfaat secara otomatis akan memberikan dampak yang baik untuk satuan kerja dalam upaya mendapatkan predikat WBK tersebut.

SAHLI3Arbiansyah


Cetak   E-mail