1 Warga Binaan LPP Dapat Remisi Hari Anak

Bertepatan dengan peringaran Hari Anak Nasional tahun 2020, Kamis (23/07) 1 warga binaan anak Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura mendapatakan remisi Hari Anak Nasional. Remisi yang diberikan langsung oleh Yunengsih, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura kepada disaksikan langsung oleh jajaran petugas dan sejumlah warga binaan Lansia. Dalam sambutannya, Yunengsih menyampaikan harapannya agar pemenuhan hak-hak warga binaan agar didukung dengan pelaksanaan kewajiban yang baik dan dengan penuh kedisiplinan dari warga binaan. "Alhamdulillah pada hari ini ada satu warga binaan dalam katagori anak yang mendapatkan remisi peringatan Hari Anak Nasional tahun 2020. Kita semua yang hadir disini mendapatkan haknya masing masing. Maka dari itu semua berkewajiban untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas perempuan Marrapura ini. Apabila ingin haknya dipenuhi, maka kewajiban sebagai warga binnan harus juga dipenuhi. Secara umum HALINAR sudah menjadi program baku untuk seluruh Lapas dan Rutan. Khusus di Lapas perempuan kita juga laksanakn Zero Asap rokok. Apabila melanggar kewajiban maka remisi tidak akan diterima. saya tegaskan,y ang menerima remaii bukan yang membayar tapi yang memenuhi syarat" jelasnya.
Kesempatam itu juga dimanfaatkan oleh Yunngsih untuk mensosialisasikan program-program dalam mendorong pembangunan Zona Integritas LPP Martapura menuju WBK/WBBM.
Program unggulan ASPIRA (Aspirasi Mereka) dan PEWARNA (Peduli Warga Binaan) yang pada kesempatan itu disampaikan mendapat dukungan dari warga binaan. Semua program yang dilakukam tentunya untuk kemajuan dan peningkatan pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat.

WhatsApp Image 2020 07 24 at 12.28.19WhatsApp Image 2020 07 24 at 12.28.19

 

Kontributor: Syahid Al Faqih

Cetak