KANDANGAN. #INFO_PAS
Rayakan Hari Anak Indonesia, Rutan Kandangan Beri Remisi Khusus Anak buat 3 Orang Andikpas. Kamis (23/07/2020)
Memperingati Hari Anak nasional pada tanggal 23 Juli 2020, Rutan Kandangan Hadiahi 3 orang Andikpas masing - masing Remisi 1 bulan. Ini adalah bentuk kasih dan sayang dari Kemenkumham teruntuk Andikpas (Anak didik pemasyarakatan) di seluruh Indonesia dengan syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai Hukum Indonesia.
Selain mendapat Remisi, AndikPas juga mendapat KIA (Kartu Identitas Anak), sehingga diharapkan mereka dapat menggunakannya untuk kebutuhan administrasi pendidikan jika sudah bebas kelak.
Ka.Rutan Kandangan disela kegiatan menyampaikan "Kami ingin anak didik kami , segera bebas. Tetapi sebelum hal tersebut , kami akan memberikan pembinaan terbaik didalam Rutan. Agar mereka menyadari kesalahan, berubah menjadi baik dan mengejar cita - cita setinggi mungkin. Sehingga mampu menjadi manusia yang berguna bagi keluarga, bangsa dan negara"
Kontributor : M. RIZKAN NAFARIN