Masuk Daftar Evaluasi, LPP Siap Tempur WBK 2020

Setelah sempat dikabarkan kandas menuju WBK 2020, LPP Martapura kembali menyingsingkan lengan untuk terus bertempur mewujudkannya. Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tanggal 13 Juli 2020 tentang pentepan Usulan Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 menetapkan LPP Martapura sebagai salah satu dari 478 satker yang diusulkan ke Tim Penilai Nasional Kemenpan RB.
Masuk sebagai daftar evaluasi, LPP Martapura terus gencar melakukan inovasi dan peningkatan pelayanan untuk warga binaan dan masyarakat.
Sebagai salah satu UPT yang diusulkan ke TPN tentunya perlu banyak pengetahuan dan pemahaman sebagai semangat tim pokja dan seluruh petugas untuk dapat menjadikannnya sebagai bahan evaluasi dan komitmen dalam pengimplementasiannya.
Selasa (14/07) Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan mengadakan kegiatan Teleconference dengan seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Kalimantan Selatan. Agus Toyib, Kepala Kantor Wilayah dakam sambutannya sebagai pengantar kegiatan Teleconference menegaskan bahwa seluruh satuan kerja harus tetap semangat mewujudkan prestasi yang membanggakan tersebut. "Bukan tentang fasilitas, tapi petugas yang berperilaku WBK. Bagi satker yang terpilih agar bisa mewujudkan ini di satkernya.Bagi yang belum terpilih agar bisa berusaha menuju wilayah bebas dari korupsi. kita bersama-sama harus berusaha semaksimal mungkin" jelasnya
Agus Uji Hantara, Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB yang menjadi Narasumber teleconference yang dilakasanakan pukul 10.00 WITA itu memberikan paparan yang diantaranya terkait sistem penilaian, kegagalan dalam penilaian dan rekomendasi untuk satuan kerja yang akan dilakukan evaluasi oleh Tim Penilai Nasional. "penyebab tidak lulus dalam penilaian TPN diantaranya adalah belum terlihat pemahaman secara utuh terhadap substansi 6 area perubahan, belum terlihat perubahan pola pikir, rendahnya keterlibatan pimpinan dalam pelaksanaan zona integrtitas,
pemahaman dan keterlibatan pimpinan masih rendah terhadap manajemen kinerja, belum mantap sistem pengawasan internal, inkonsistensi implenentasi pelayanan publik menurut kertas kerja evaluasi" jelasnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura, Yunengsih yang terus mendorong perkembangan pembangunan Zona Integritas LPP Martapura menegaskan bahwa tim pokja dan seluruh jajaran harus mendukung penuh, bekerja keras bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas mengimplementasikan program yang telah direncakanan dalam meningkatan budaya kerja dan pelayanan LPP Martapura. "Semua harus siap tempur. Kita menyadari bahwa masih ada hal yang harus kita benahi dan tingkatkan lagi. Hal itu dapat kita lihat dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal. Kita akan evaluasi dan tindak lanjuti secepatnya dan semoga kerja keras kita dan komitmen kita bersama kita bisa meraihnya".
Salah satu yang menjadi perhatian oleh seluruh tim pokja dan jajaran petugas lainnya saat mendengarkan paparan narasumber terkait rekomendasi Unit Kerja dalam penilaian TPN. Diantaranya adalah meningkatkan pemahaman dan keterlibatan pimpinan, menyusun peta resiko, memperbaiki strategi komunikasi agar dekat dengan masyarakat, melakukan inovasi pelayanan, melakukan survey kepuasan masyarakat secara berkala, membangun dan mengimplementasikan sistem pelayanan terintegrrasi.

 

 WhatsApp Image 2020 07 14 at 10.04.51WhatsApp Image 2020 07 14 at 10.04.51

 WhatsApp Image 2020 07 14 at 10.04.51 2

 

Kontributor: Syahid Al Faqih

Cetak