KEPALA KANTOR WILAYAH SAMBANGI LAPAS NARKOTIKA KARANG INTAN

KWL1

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Agus Toyib, Senin (11/5), sambangi Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Kunjungan Agus kali ini, dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) Pemasyarakatan berjalan dengan baik, khusus nya saat masa pandemic virus corona (covid-19). Rombongan diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Sugito, beserta seluruh jajaran pejabat struktural.

Dalam kesempatan tersebut, Agus menyampaikan berbagai hal penting untuk menjadi perhatian bagi petugas Lapas Narkotika Karang Intan, diantaranya agar selalu melaksanakan perintah harian “Dasa Abdi Brata” dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang baru dilantik beberapa waktu lalu, Reynhard Silitonga.

“Saya meminta, agar petugas Lapas Narkotika Karang Intan, memahami dan melaksanakan perintah harian Dasa Adi Brata dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, pastikan tusi dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada, dengan tetap memperhatikan kode etik dan kode perilaku ASN (aparatur sipil negara)”, ujar nya.

Selain itu, Agus juga berpesan agar petugas Lapas Narkotika Karang Intan untuk selalu menjaga kekompakan antar seluruh petugas maupun pejabat struktural, meningkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas, dan jika ada kejadian penting, agar segera disampaikan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk dilanjutkan kepada Kepala Kantor Wilayah, khusus nya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Tidak hanya itu, Agus juga menyinggung upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19, agar Lapas Narkotika Karang Intan selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19.

“Jaga dan selalu lakukan protocol kesehatan, khususnya dalam hal mencegah dan menanggulangi pandemic covid-19, jangan sampai ada warga binaan yang terjangkit virus corona”, tutur Agus menambahkan.

Lebih lanjut, Agus juga berpesan agar petugas Lapas Narkotika Karang Intan untuk tidak terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan narkoba, serta selalu memberikan pelayanan yang terbaik, juga hindari pungutan liar yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas.

“Saya terus mengingatkan, agar jangan sekali-kali, ada petugas yang terlibat kasus narkoba, karena sanksi nya berat (pemecatan), layani warga binaan dengan sebaik-baiknya, jangan sampai ada petugas yang pilih kasih, juga jangan ada pungutan liar. Dengan  harapan, tidak menimbulkan gangguan kamtib, yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi”, lanjut Agus.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah juga menanyakan perihal kegiatan warga binaan selama bulan Ramadhan, dan Sugito, selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan, menjelaskan, selama Ramadhan, Lapas Narkotika Karang Intan tetap melaksanakan kegiatan sholat taraweh dan tadarus berjamaah, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

“Warga binaan mengajukan permintaan, sholat taraweh tetap dilaksanakan, berdasarkan diskusi antar seluruh pejabat, juga sebagai bagian dari pencegahan gangguan kamtib, Lapas Narkotika Karang Intan memutuskan untuk tetap melaksanakan kegiatan taraweh dan tadarus, namun jamaah nya Kita batasi, hanya 10 orang dari tiap blok, juga dalam satu malam hanya 3 blok yang boleh ikut, jarak shaf juga diatur dengan menerapkan social distancing. Tahun ini Kita tidak mengundang ustad dari luar, dan yang menjadi imam sholat, dari warga binaan itu sendiri”, tutup nya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, mengaku senang dan mengucapan terimakasih atas sambutan hangat dari Kalapas beserta jajaran serta mengapresiasi kebersihan dan keindahan lingkungan juga blok hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.

KWL2KWL2KWL2

Arbiansyah


Cetak   E-mail