KANDANGAN. #INFO_PAS
Hotnews ! 11 orang Tahanan Rutan Kandangan Jalani Persidangan Melalui Video Conference (E-Court).
Guna mematuhi aturan dari pemerintah RI tentang Social Distancing , Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan bekerjasama dengan Rutan Kelas IIB Kandangan menggelar sidang pada 11 orang tahanan via Video Conference.
Tanpa mengurangi nilai esensi dari persidangan, 11 orang tahanan bergantian menjalani sidang putusan perkara di Aula Rutan Kandangan, sementara jaksa dan hakim berada di ruang sidang pengadilan.
Ini juga bentuk inovasi dan kerjasama antar stakeholder. Sehingga tetap bisa bekerja dan melayani ditengah pandemic corona (covid-19)
Kontributor : M. Rizkan Nafarin